Lebak, HALOBANTEN.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) RI Abdullah Azwar Anas telah meresmikan bersama 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten/Kota di Indonesia.
Salah satunya adalah Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lebak, yang sebelumnya telah dilakukan Soft Launching secara resmi oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Acara peresmian ini dilaksanakan secara virtual dari Hotel Bidakara Jakarta Selatan pada hari Selasa, 31 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan lima strategi untuk mempercepat pembangunan MPP dan mencapai target MPP yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia pada tahun 2024. Lima strategi tersebut antara lain:
- Daerah tidak harus membangun gedung baru untuk membuat MPP.
- Daerah harus bekerja sama dengan Kementerian atau lembaga lainnya.
- Tidak ada persyaratan luasan gedung MPP yang minimal, melainkan lebih diutamakan proses integrasi layanan dari instansi yang tergabung di MPP.
- Penguatan Biro Organisasi Provinsi.
- Penandatanganan komitmen pembangunan MPP.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menambahkan bahwa MPP dibangun sebagai upaya akselerasi peningkatan pelayanan publik.
Peresmian ini memiliki simbolis yang kuat dalam mengintegrasikan layanan publik, sesuai arahan Presiden untuk menjadikan birokrasi lebih efektif dan efisien. Tujuan dari MPP adalah untuk memastikan adanya akses pelayanan publik yang baik bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap bahwa dengan adanya MPP di Kabupaten/Kota, pelayanan kepada masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik melalui empat ekosistem pelayanan MPP, yaitu:
- Direct service (layanan langsung)
- Mobile service (layanan bergerak)
- Self service (layanan mandiri)
- Electronic service (layanan elektronik)
Dengan adanya MPP, proses pengurusan SKCK, KTP, dan berkas-berkas lainnya akan menjadi lebih mudah dan cepat bagi masyarakat. (***)















