Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Seorang oknum guru SMP di Kota Tangerang Banten harus berurusan dengan hukum atas dugaan pencabulan terhadap siswinya sendiri di sekolah tempatnya mengajar.
Polisi menangkap oknum guru berinisial SY setelah menerima laporan dari orang tua korban berinisal S.
Laporan kasus itu terdaftar dengan Nomor LP/B/880/VI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 25 Juni 2025.
Peristiwa bermula saat korban dan orang tuanya datang ke sekolah untuk mengikuti remedial ujian. Korban bertemu pelaku dan guru itu mengarahkan siswinya ke ruangan kosong untuk mengerjakan ujian.
“Setelah selesai mengerjakan remedial, pelaku mengatakan kepada pelapor akan mengobati anaknya yang introvert dengan cara hipnotis supaya kembali ceria,” ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Setelah orang tua korban menyetujui, pelaku menutup pintu ruang kosong itu dan melakukan ritual. Ia menutup mata korban dengan kain dan menepuk pundak siswi itu sehingga ia merasa setengah sadar. Di sanalah pelaku diduga melakukan aksi pencabulan.
Karena S merasa khawatir, ia mengintip dari jendela dan melihat korban telentang. Pelaku duduk di sampingnya, dengan tangan seperti berzikir.
S curiga saat melihat ritsleting korban terbuka. Ia pun langsung masuk ruangan dan mengajak korban pulang. Dalam perjalanan, korban menceritakan kejadian tersebut.
Sebagai barang bukti, polisi menyita akta kelahiran, pakaian korban, dan bantal sajadah yang diduga pelaku gunakan sebagai alas. Pakaian korban, bantal, dan sajadah diduga menjadi alas untuk korban.
Korban sudah menjalani visum et repertum, tetapi tidak ada luka di tubuh siswi tersebut. Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dengan adanya dugaan pencabulan ini, diharapkan pihak berwajib dapat mengambil tindakan tegas kepada oknum guru SMP tersebut, agar tidak ada korban lain.
(Jek/Red)















