News » NASIONAL » NASIONAL » Halaman 2

OTT KPK di Banten Ciduk 1 Jaksa, 2 Pengacara dan 6 Pihak Swasta

Pengacara dan 6 Pihak Swasta

Jakarta, HALOBANTEN.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten yang melibatkan seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama sejumlah pihak lainnya. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang serta uang tunai senilai sekitar Rp900 juta sebagai barang bukti awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT di Banten tersebut menjaring satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam orang dari unsur swasta.

Tim KPK membawa seluruh pihak yang terjaring OTT ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA

“Dari sembilan orang yang diamankan, satu orang berasal dari aparat penegak hukum, dua orang berprofesi sebagai penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta. Tim juga mengamankan uang tunai kurang lebih Rp900 juta,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK RI, Kamis (18/12/2025).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap para pihak hasil OTT KPK di Banten masih berlangsung secara intensif. Penyidik mendalami peran masing-masing orang untuk menyusun rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.

“Saat ini pemeriksaan masih berjalan secara intensif untuk pendalaman peran dan keterlibatan masing-masing pihak,” jelasnya.

KPK Masih Susun Kronologi Perkara

KPK belum membuka informasi terkait perkara yang menyeret jaksa, pengacara, serta pihak swasta dalam OTT tersebut.

Budi menyebut lembaganya masih menyusun konstruksi hukum dan kronologi lengkap sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.

“Kami masih menyusun kronologi dan konstruksi perkaranya. Perkembangan terkait status hukum dan detail perkara akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tambah Budi.

Terkait keterlibatan aparat penegak hukum, KPK memastikan koordinasi dengan Kejaksaan Agung akan berjalan seiring proses penegakan hukum.

Budi menegaskan sinergi antarlembaga penegak hukum tetap menjadi komitmen utama dalam agenda pemberantasan korupsi.

“KPK bersama Kejaksaan Agung dan kepolisian terus membangun koordinasi serta sinergi secara intens sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Isu Keterlibatan WNA Masih Didalami

Budi juga belum memberikan keterangan mengenai status kewarganegaraan pihak-pihak yang terjaring OTT KPK di Banten. Isu keterlibatan warga negara asing sempat beredar, namun KPK memilih menunggu hasil pendalaman penyidik.

“Nanti akan kami sampaikan apakah pihak-pihak tersebut berstatus WNI atau WNA setelah proses pendalaman selesai,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (17/12). Informasi awal menyebutkan operasi tersebut menyasar seorang penegak hukum, meskipun perkara yang melatarbelakanginya belum terungkap ke publik.

Seluruh pihak yang terjaring OTT KPK Banten kini berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

(*/Red)

BERITA LAINNYA