kronologi lengkap sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Kami masih menyusun kronologi dan konstruksi perkaranya. Perkembangan terkait status hukum dan detail perkara akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tambah Budi.
Terkait keterlibatan aparat penegak hukum, KPK memastikan koordinasi dengan Kejaksaan Agung akan berjalan seiring proses penegakan hukum.
Budi menegaskan sinergi antarlembaga penegak hukum tetap menjadi komitmen utama dalam agenda pemberantasan korupsi.
“KPK bersama Kejaksaan Agung dan kepolisian terus membangun koordinasi serta sinergi secara intens sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Isu Keterlibatan WNA Masih Didalami
Budi juga belum memberikan keterangan mengenai status kewarganegaraan pihak-pihak yang terjaring OTT KPK di Banten. Isu keterlibatan warga negara asing sempat beredar, namun KPK memilih menunggu hasil pendalaman penyidik.
“Nanti akan kami sampaikan apakah pihak-pihak tersebut berstatus WNI atau WNA setelah proses pendalaman selesai,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (17/12). Informasi awal menyebutkan operasi tersebut menyasar seorang penegak hukum, meskipun perkara yang melatarbelakanginya belum terungkap ke publik.
Seluruh pihak yang terjaring OTT KPK Banten kini berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.
(*/Red)















