Pemakzulan Ketua Umum PBNU Kandas, Gus Yahya Pastikan Selesaikan Masa Khidmat

video (Zoom). Para kiai itu berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, serta Syekh Ali Akbar Marbun dari Medan, Sumatera Utara.

Menurut Gus Yahya, para kiai menyayangkan insiden yang terjadi terkait rapat harian Syuriah dan risalah rapat sebelumnya.

“Semuanya menghendaki agar segala sesuatu yang jadi masalah dalam organisasi kembali kepada AD/ART, kembali kepada sistem aturan yang ada dan walaupun ada kekurangan-kekurangan, ganjalan-ganjalan harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik antara jajaran kepemimpinan yang ada,” paparnya.

BACA JUGA

Gus Yahya mengungkapkan bahwa pertemuan yang lebih besar antara para kiai akan terselenggara dalam waktu dekat di Pesantren Lirboyo, Kediri. Ia berharap pertemuan itu membuka jalan keluar atas konflik internal yang memanas di PBNU.

Latar Belakang Desakan Mundur

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menghadapi desakan mundur setelah beredar risalah rapat harian Syuriah PBNU. Risalah tersebut, bertanggal 20 November 2025. Di dalamnya menetapkan bahwa Gus Yahya harus menyerahkan surat pengunduran diri dalam waktu tiga hari sejak risalah diterima. Jika tidak mundur, Syuriah memutuskan untuk memberhentikannya.

Risalah itu memuat putusan yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, hasil rapat yang melibatkan 37 Pengurus Harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta.

Dasar desakan pengunduran diri Ketua Umum PBNU itu berkaitan dengan undangan narasumber dari jaringan zionisme internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Syuriah menganggap tindakan tersebut melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah. Tindakan itu juga bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

(*/Red)

BERITA LAINNYA

Next Post