Pemkot Tangerang Beri Santunan Kematian Bagi Masyarakat Tidak Mampu Rp3 Juta per-Jiwa

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial dengan memberikan santunan kematian bagi masyarakat yang tidak mampu.

Mereka yang mendapat santunan itu, yang tercatat dalam Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Seperti mengacu pada peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 100 Tahun 2023.

BACA JUGA

Tentang perlindungan jaminan sosial tunjangan kematian sebesar Rp3 juta per jiwa.

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat tidak mampu.

“Permohonan langsung tujukan kepada Wali Kota Tangerang melalui Dinas Sosial,” kata Mulyani, Senin (1/4/2024).

Proses penyalurannya, lanjutnya, berlangsung 40 hari kerja, sejak penduduk tidak mampu dan tulang punggung keluarga meninggal dunia.

Adapun kriteria santunan kematian tersebut, yaitu penduduk tidak mampu dan terdaftar dalam DTKS serta memiliki dokumen kependudukan Kota Tangerang.

Kemudian penduduk yang tidak terdaftar di DTKS, tapi memenuhi syarat untuk masuk DTKS serta memiliki dokumen kependudukan Kota Tangerang,

Selanjutnya, kata dia, Anak dari penduduk tidak mampu yang belum mempunyai KTP-el. 

Bayi dari penduduk tidak mampu yang meninggal saat baru lahir.

Korban bunuh diri yang tercatat tidak mampu, serta mereka yang kena hukuman mati oleh putusan pengadilan karena melakukan kejahatan atau perbuatan pidana dengan hukuman lebih satu tahun.

Para pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, serta korban bencana alam

Perlengkapan administrasi berupa fotocopi akta kematian sebanyak empat lembar, surat pernyataan dan kuasa waris dari yang bersangkutan bermaterai dan sepengetahuan lurah setempat.

Surat keterangan terdaftar dalam DTKS dari Dinsos, KTP-el pemohon,  surat keterangan tidak mampu dari Lurah bagi penduduk tidak mampu yang belum termasuk dalam DTKS.

Surat keterangan dari bidan atau dokter, dan kelurahan untuk bayi dari penduduk tidak mampu yang meninggal pada saat baru lahir. Lengkapula dengan  Nomor rekening pemohon. (Cak)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

dan Kebersihan meningkatkan kesiapsiagaan. “Saya mengingatkan bahwa saat ini kita memasuki musim kemarau. Potensi kebakaran sangat besar sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan,” katanya. OPD Diminta Jaga Disiplin Firzada juga mengajak seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi potensi kebakaran selama musim kemarau. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas Kondusif, Benyamin: Aktivitas Warga dan […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

bertujuan mencegah kemunculan titik api baru. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Lokasi kebakaran juga berada di kawasan pergudangan sehingga aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap berjalan normal. Selain membantu pemadaman, personel Detasemen Gegana menjaga area hingga proses pendinginan selesai. Mereka memastikan seluruh petugas dapat bekerja dengan aman. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk dijual kembali. Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Saat ini, penyidik masih memeriksa AIS di Mapolresta Tangerang. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok utama dalam perkara tersebut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 […]