“Karena tidak ada yang khusus lulusan bidang pertanahan, jadi mendapat ilmunya dari diklat,” ungkapnya.
Lebih jauh Nurdin menjelaskan, dengan memiliki kompetensi urusan pertanahan, tentu lurah dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pertanahan di wilayahnya.
“Oleh karena itu, sumber daya pertanahan yang mumpuni, berwawasan, profesional dan melayani masyarakat akan berperan dalam urusan pertanahan di Kota Tangerang,” ungkapnya. (cak)
Page 2 of 2















