Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Setelah dua jam lebih melakukan orasi di depan lobi Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, di Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, akhirnya Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi dapat bertemu dengan orang nomor satu di Kota Seribu Industri Sejuta Jasa tersebut.
Dalam pertemuannya yang berlangsung di pelataran itu, Ibnu Jandi menyampaikan beberapa hal yang perlu ada pembenahan atau evaluasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Seperti kinerja Perumda Tirta Benteng, PT Tangerang Nusantara Global, Perumda Pasar Kota Tangerang dan proses pencairan tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang tidak beres.
Pj Wali Kota yang didampingi beberapa pejabat serta personil Satpol PP, mengatakan, dirinya sudah menerima kajian yang diserahkan oleh Ibnu Jandi kepadanya.
“Ini kajian saudara sudah kami terima dan kami akan mempelajarinya terlebih dahulu,” kata Pj Wali Kota Tangerang, Kamis (28/3/2024)
Sehingga, sambungnya, tidak bisa langsung menjawab untuk mengambil keputusan.
Seperti halnya permasalahan kinerja Perumda TB. “Kami akan cek dulu bersama tim, dimanakah letak ketidak beresannya,” kata dia.
Semuanya akan dicek untuk menindak lanjutinya. Begitupula soal TPP (Tukin) yang dinilai pencairannya tidak beres.
Sebab, kata dia, semua itu sudah sesuaikan dengan Perwal 106 tahun 2023. Yang terdiri dari tunjangan beban kerja, tunjangan kondisi kerja dan tunjangan prestasi kerja.
“Prestasi kerja kami kaitkan dengan capaian kinerja dari masing-masing pegawai,” tandasnya.
Kebijakan itu tambah Nurdian sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Mengingat setiap uang rakyat tidak bisa digunakan seenaknya saja.
Mendengar jawaban PJ, Ibnu Jandi meminta agar hasil evaluasi nantinya dijelaskan secara gamblang kepada masyarakat.
” Saya tunggu jawaban bapak, karena kajian yang saya sampaikan sudah lengkap dengan ketentuan yang ada,” tandas Jandi.
Berdasarkan Pantauan, kedatangan Ibnu Jandi ke Puspem Kota Tangerang bersama istrinya, melengkapi diri dengan poster dan pengeras suara
Dalam keteranganya, Ia meminta agar Perumda TB mampu meningkatkatkan pelayanan dan mengembangkan bisnisnya ke swasta.
“Jangan hanya dari warga saja, kembangin tuh ke pihak-pihak swasta agar ada nilai bisnis yang bisa diperoleh,” ungkapnya.
Selain itu, sambungnya, Perumda TB juga harus menyelesaikan hutangnya kepada Perumda Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang sebesar Rp22 miliar.
Utang tersebut, bebernya, dengan adanya pembelian air curah dari Perumdam Tirta Kerta Raharja untuk memenuhi pelanggan Perumda TB mengadakan peralihan aset (pelanggan) mencapai 20 ribu pelanggan pada tahun 2021 lalu.
“Bayar itu utangnya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” papar Jandi.
Selain itu, katanya, Pemkot harus menyehatkan PT Tangerang Nusantara Global (TNG).
Sebab, sampai saat ini perusahan yang berdiri sejak 2016 lalu belum menghasilkan apa-apa.
Terjadi Kebocoran PAD
Selain itu PT TNG juga harus bertanggungjawab atas penyertaan modal perusahaan (PMP) yang diberikan oleh Pemkot Tangerang.
Begitupula dengan Perumda Pasar Kota Tangerang. Dari sekitar 7 Pasar Tradisional, perusahaan tersebut hanya mampu menyumbangkan PAD tidak lebih dari Rp500 juta pertahun.
” Ini harus dievaluasi, karena saya nilai terjadi kebocoran PAD di pengelolaan pasar,” tandasnya.
“Dan itu harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Cak)























