“Jangan hanya dari warga saja, kembangin tuh ke pihak-pihak swasta agar ada nilai bisnis yang bisa diperoleh,” ungkapnya.
Selain itu, sambungnya, Perumda TB juga harus menyelesaikan hutangnya kepada Perumda Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang sebesar Rp22 miliar.
Utang tersebut, bebernya, dengan adanya pembelian air curah dari Perumdam Tirta Kerta Raharja untuk memenuhi pelanggan Perumda TB mengadakan peralihan aset (pelanggan) mencapai 20 ribu pelanggan pada tahun 2021 lalu.
“Bayar itu utangnya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” papar Jandi.
Selain itu, katanya, Pemkot harus menyehatkan PT Tangerang Nusantara Global (TNG).
Sebab, sampai saat ini perusahan yang berdiri sejak 2016 lalu belum menghasilkan apa-apa.
Terjadi Kebocoran PAD
Selain itu PT TNG juga harus bertanggungjawab atas penyertaan modal perusahaan (PMP) yang diberikan oleh Pemkot Tangerang.
Begitupula dengan Perumda Pasar Kota Tangerang. Dari sekitar 7 Pasar Tradisional, perusahaan tersebut hanya mampu menyumbangkan PAD tidak lebih dari Rp500 juta pertahun.
” Ini harus dievaluasi, karena saya nilai terjadi kebocoran PAD di pengelolaan pasar,” tandasnya.
“Dan itu harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Cak)















