Karenanya ia mengapresiasi kepada Pemkot Tangerang yang telah memberikan perlindungan kerja kepada pekerja rentan dan miskin lewat kerja sama tersebut
BPJS Ketenagakerjaan Harap Semua Pekerja Rentan Tercover
Secara jumlah sasaran, tambahnya, pastinya BPJS Ketenagakerjaan berharap semaksimal mungkin atau 100 persen pekerja rentan di Kota Tangerang bisa tercover keselamatannya.
“Pasca MoU dan PKS hari ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial Kota Tangerang tinggal sosialisasi dan mengimplementasikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani menyatakan, dalam kerja sama tersebut, ada dua langkah yang bisa di gunakan, yaitu mengalokasikan APBD untuk program perlindungan sosial atau melalui perusahaan lewat Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
“Kerja sama baru saja kami tandatangani, selanjutnya akan kami sosialisasikan, di data dan diimplementasikan sesuai aturan yang ada. Maka, secara jumlah sasaran masih dalam penghitungan atau pengkajian,” tutur Mulyani.
“Adapun sasaran yang masuk dalam program itu seperti buruh, sopir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya. Secara jumlah penerima manfaat dari program ini kami harapkan terus bertambah dan manfaat kerja samanya bisa kian terasa,” ungkapnya. (Cak)















