News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

Pemprov Banten Prioritaskan PSEL TPA Jatiwaringin Untuk Tangani Sampah di Tangerang Raya

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa Pemprov Banten dan wilayah Tangerang Raya menunjukkan keseriusan penuh mengelola sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Pernyataan penting ini Andra sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik, di BLKI Provinsi Banten, Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (5/11/2025).

Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan bahwa kemajuan signifikan proyek ini membutuhkan koordinasi aktif. Pemprov Banten memandang rapat ini penting sebagai penilaian keseriusan bagi pemerintah pusat bahwa Tangerang raya bersama pemerintah provinsi siap merespons program PSEL.

BACA JUGA

“Kami perlu berkoordinasi. Informasi dari para Bupati dan Walikota ke saya, lokasi TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang telah siap. Saya langsung meninjau ke Kabupaten Tangerang. Kegiatan pematangan lahan dan persiapan air sedang berjalan,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, kerja sama lintas daerah sangat penting demi kesuksesan proyek pengelolaan sampah menjadi energi ini. Kawasan Aglomerasi Tangerang raya memerlukan dan koordinasi mengenai target penyelesaian persiapan TPA Jatiwaringin.

Target Persiapan Sampai Desembar

Andra menjelaskan, target penyelesaian persiapan TPA Jatiwaringin harus tercapai hingga akhir tahun. Ini merupakan tanggung jawab bersama karena batas waktu penyelesaiannya sampai Desember. Persiapan tersebut meliputi penyediaan lahan 7 hektar, air, sarana angkutan, plus akses jalan.

Pemprov Banten menekankan perlunya dukungan kolektif seluruh pihak agar target tersebut tercapai. “Hal yang perlu kita diskusikan dan koordinasikan di sini adalah mengenai percepatan, termasuk pembiayaan persiapan. Sebab, proyek ini akan mengurus sampah tiga daerah. Jika hanya beban diberi kepada Kabupaten Tangerang, sulit mengejar kesiapan Desember,” jelasnya.

Andra juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat meminta agar koordinasi segera terlaksana. Volume sampah yang ada lebih dari cukup, dan lahan TPA Jatiwaringin luas serta jauh dari pemukiman. Namun, perlu terpikirkan kembali kebijakan terkait aglomerasi dan PSEL. Beberapa daerah di Tangerang raya sebelumnya melakukan perjanjian dengan pihak swasta, dan regulasi baru menuntut koordinasi ulang antar daerah.

“Bagaimana Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup bisa memfasilitasi agar proyek PSEL ini bisa berjalan segera? Saya minta kepada masing-masing Bupati dan Walikota menyampaikan saran,” tutupnya.

(Alif/Jek/Red)

 

BERITA LAINNYA