Pengusaha Hotel dan Restoran di Kabupaten Serang Merugi Akibat Beredar Info Hoax

Serang, HALOBANTEN.COM- Pengusaha Hotel dan Restoran di Kabupaten Serang mengaku merugi akibat beredarnya informasi hoax seputar bencana alam.

Kabar bohong yang beredar di media sosial (Medsos) terkait akan adanya gelombang besar di perairan Selat Sunda membuat banyak wisatawan yang membatalkan boking hotel.

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang Yurlena Rachman mengungkapkan berbagai informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan beredar di Medsos saat libur Nataru.

BACA JUGA

Hal itu sangat merugikan pengusaha hotel dan restoran.

Banyak berita-berita yang tidak menguntungkan untuk tempat wisata Pantai Anyar dan Cinangka.

Terutama soal informasi akan terjadi gelombang tinggi dan lain-lain.

”Bahkan beberapa berita tersebut menggunakan data lama yang tidak relevan lagi sehingga membuat okupansi sangat turun,” keluh Yurlena melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik Kabupaten Serang pada Selasa (3/1/2023).

Akibat informasi tersebut, khusus untuk wilayah Anyar dan Cinangka, kunjungan wisatawan okupansi tidak terlalu bagus.

PHRI Dan Pemkab Serang Sinergi Tangkal Kabar Hoax

Beredarnya berbagai informasi negatif seputar kondisi tempat wisata yang merugikan pengusaha hotel dan restoran, membuat PHRI lakukan evaluasi.

PHRI Kabupaten Serang bersinergi dengan Pemkab Serang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Senin 2 Januari 2023 di hotel Kadena Kecamatan Cinangka.

Pihak PHRI menyampaikan kepada Disporapar dan Diskominfosatik karena penurunan okupansi atau pembatalan boking itu lebih banyak dari informasi yang tidak jelas,” ujar Yurlena.

Guna mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, PHRI mengajak diskusi bersama Disporapar dan Diskominfosatik untuk mengambil langkah-langkah ke depannya seperti apa.

Karena jika tidak di antisipasi sangat merugikan para pelaku usaha wisata.

Padahal dengan ramainya pengunjung juga dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Serang, tapi momennya tidak tercapai dan semua merasa di rugikan.

“Jadi kita mempersiapkan langkah-langkah ke depan biar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” paparnya

Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, bahwa tingkat kunjungan wisatawan ke pantai Anyer dan okupansi hotel menjadi catatan pihaknya untuk mengambil langkah-langkah perbaikan.

Pertama Pemda Kabupaten Serang akan terus meningkatkan koordinasi dengan PHRI, media, pelaku wisata dan lembaga pemerintah lainnya untuk bersama-sama meng-counter informasi hoax.

Salah satunya dengan menyajikan berita-berita yang membuat kenyamanan dan keamanan berwisata di Pantai Anyer.

Kedua, menyinergikan rencana kerja dengan PHRI, sehingga akan terjalin sinkronisasi program dan kegiatan pada tahun ini.

Sehingga dapat terlaksana berbagai event yang tentunya akan membuat pantai Anyer lebih ramai untuk dikunjungi.

Ketiga mengagendakan pertemuan dengan pimpinan daerah, sehingga untuk dapat terus mensuport pariwisata di pantai Anyer. (MG1/JEK JARKASIH)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

dan Kebersihan meningkatkan kesiapsiagaan. “Saya mengingatkan bahwa saat ini kita memasuki musim kemarau. Potensi kebakaran sangat besar sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan,” katanya. OPD Diminta Jaga Disiplin Firzada juga mengajak seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi potensi kebakaran selama musim kemarau. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas Kondusif, Benyamin: Aktivitas Warga dan […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

bertujuan mencegah kemunculan titik api baru. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Lokasi kebakaran juga berada di kawasan pergudangan sehingga aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap berjalan normal. Selain membantu pemadaman, personel Detasemen Gegana menjaga area hingga proses pendinginan selesai. Mereka memastikan seluruh petugas dapat bekerja dengan aman. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk dijual kembali. Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Saat ini, penyidik masih memeriksa AIS di Mapolresta Tangerang. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok utama dalam perkara tersebut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 […]