Kabupaten Tangerang, HALOBANTEN.COM — Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Tangerang, Banten, melonjak tajam sepanjang 2025. Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat mencatat sebanyak 9.766 pekerja kehilangan pekerjaan, atau naik 93,08 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, menyebut angka tersebut jauh lebih tinggi dari capaian 2024 yang mencatat 5.058 pekerja terdampak PHK. “Kenaikan hampir mencapai 100 persen jika membandingkan 2025 dengan tahun sebelumnya,” ujar Hendra, Selasa (6/1/2026).
Biaya Produksi Tinggi Picu Kenaikan PHK
Hendra menjelaskan, lonjakan PHK terjadi akibat meningkatnya biaya produksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Beban biaya operasional pabrik, penurunan pesanan dari pembeli akibat persaingan global, serta peralihan teknologi turut menekan keberlangsungan usaha.
Berdasarkan catatan Disnaker, sebanyak 7.007 pekerja kehilangan pekerjaan akibat kebijakan efisiensi perusahaan.
Selain itu, 919 pekerja terkena sanksi indisipliner, 864 pekerja terdampak penutupan perusahaan, 420 pekerja mengundurkan diri, serta 311 pekerja terdampak restrukturisasi usaha.
Hendra menambahkan, fluktuasi angka PHK sangat bergantung pada kebijakan perusahaan padat karya, khususnya pada sektor alas kaki, tekstil, dan garmen.
“PHK paling banyak terjadi pada industri alas kaki serta garmen dan tekstil,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Andi Kristiantono, mengungkapkan sekitar 3.000 pekerja pabrik sepatu PT Victory Chingluh Indonesia di Kabupaten Tangerang kehilangan pekerjaan.
Penurunan pesanan produksi serta tingginya upah minimum wilayah setempat menjadi pemicu utama.
“Pihak perusahaan menyampaikan jumlah pesanan saat ini tidak mampu menutup kebutuhan tenaga kerja yang mencapai sekitar 15 ribu orang. Kondisi tersebut mendorong pengurangan sekitar 3.000 pekerja,” ujar Andi.
(Jar Kasih/Red)















