Pilar Saga Ichsan Akui Pemkot Tangsel Belum Pernah Bangun Krematorium dan Rumah Duka

Pondok Aren, HALOBANTEN.COM – Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan akui selama ini Pemkot Tangsel belum pernah banguin ktrematorium dan rumah duka.

Namun demikian, Pemkot Tangsel siap membantu permasalahan umat Hindu di Kota Tangsel yang saat ini membutuhkan krematoriun dan rumah duka untuk kremasi jenazah umat Hindu yang meninggal dunia.

Menurut Pilar, Pemkot Tangsel tidak akan membeda-bedakan semua agama.

BACA JUGA

Selama pembangunan krematorium dan rumah duka itu untuk kepentingan masyarakat, maka Pemkot akan selalu mendukung.

“Pemkot Tangsel tidak akan membeda-bedakan semua agama, tidak melihat apakah itu Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Selama itu untuk kepentingan masyarakat Tangsel, kita dukung,” kata Pilar di Pondok Aren, Kamis (2/2/2023).

Begitu pun soal uji kelayakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel.

Pilar berharap bisa sesegara mungkin uji kelayakan pembangunan krematorium dan rumah duka di TPU Sari Mulya bisa selesai pengerjaannya.

Sehingga bisa membantu permasalahan warna yang non muslim yang membutuhkan krematorium, supaya tidak jauh-jauh.

“Di Tangsel, di Sari Mulya ini, semuanya lengkap. Mulai dari pemakaman muslim, krematorium dan lain-lainnya, semuanya lengkap,” ungkapnya.

Pilar juga menjelaskan, jika proses uji kelayakan pembangunan krematorium dan rumah duka selesai pengerjaannya, maka Pemkot Tangsel akan segera melakukan proses lelang supaya investor atau pihak swasta yang berminat dan ahli di bidang pembangunan krematorium tersebut.

Pilar mengakui, Pemkot Tangsel selama ini belum pernah melakukan pembangunan krematorium dan rumah duka.

Namun jika ada pihak swasta yang memang berminat, maka hal itu tidak masalah.

“Karena jujur aja, dari Pemkot Tangsel juga memang belum pernah kalau untuk membuat crematorium,” kata Pilar.

“Dan butuh anggaran yang cukup luar biasa. Tapi kalau ada pihak swasta yang berminat, ya tidak ada masalah,” sambung Pilar.

“Yang penting hitungan retribusinya jelas, permasalahan kebutuhan krematorium juga terpenuhi. Dan harga juga terjangkau untuk masyarakat,” pungaksnya.

Sebelumnya, Disperkimta Kota Tangsel menyatakan pihaknya sedang merencanakan pembangunan rumah duka atau krematorium di lokasi TPU Sari Mulya, Kecamatan Setu.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Disperkimta Tangsel, Nazmudin mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan uji kelayakan terkait rencana pembangunan krematorium atau rumah duka di TPU tersebut.

“(Pemkot) punya rencana dan sudah melangkah, sekarang sedang melakukan kajian studi kelayakan,” kata Nazmudin di konfirmasi wartawan, Senin (30/1/2023) lalu.

Jika disetujui, keberadaan krematorium atau rumah duka tersebut proses pembangunannya bisa dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

Adapun luas lahan yang digunakan untuk pembangunan krematorium atau rumah duka, diperkirakan akan menggunakan lahan kurang lebih setengah hingga satu hektar.

“Kalau untuk pembangunan krematorium rumah duka, lengkap dengan rumah penyimpanan abu nya, kurang lebih antara setengah sampai satu hektar lah,” ungkapnya.

Sebelumnya, umat Hindu di Kota Tangsel, selama ini kesulitan dalam melakukan kremasi jenazah yang meninggal dunia.

Hal itu lantaran Kota Tangsel, belum ada krematorium yang khusus mengkremasi jenazah umat Hindu sesuai dengan ajaran yang mereka yakini.

Upaya untuk memenuhi kebutuhan krematorium dan rumah duka tersebut, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Tangsel bersama sejumlah unsur agama lainnya beraudiensi ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Kamis (26/1/2023).

Reporter       : Hendra

Editor           : Jek Jarkasih

BERITA LAINNYA