Lebih dari 90 persen dari total 13.188 penegakan hukum yang dilakukan adalah terkait kedua pelanggaran tersebut.
“Operasi Keselamatan Maung 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan kegiatan, namun evaluasi juga mencatat beberapa aspek yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Leganek menambahkan bahwa efektivitas sistem e-TLE perlu ditingkatkan karena masih banyak pelanggaran yang terjadi meskipun tilang elektronik telah diterapkan.
Selain itu, upaya pencegahan kecelakaan harus lebih terarah, dengan fokus pada kelompok usia dan profesi yang paling rentan terhadap kecelakaan.
Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Agar keselamatan lalu lintas semakin baik dan angka kecelakaan dapat ditekan,” tegasnya.
(RED)















