Serang, HALOBANTEN.COM – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mencatat sebanyak 13.188 pelanggaran lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.781 pelanggar ditindak dengan tilang manual.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Leganek Mawardi, menjelaskan bahwa selain tilang manual, pihaknya juga memberikan teguran lisan kepada 5.005 pengendara.
Tilang elektronik atau e-TLE juga tetap diberlakukan selama operasi ini.
“Tilang manual yang sebelumnya sempat dihentikan, kini kembali diberlakukan dengan total 1.781 penindakan,” ujar Leganek, Senin (24/2/2025).
Untuk tilang e-TLE, penindakan terbanyak dilakukan di Kabupaten Serang dengan 668 kegiatan.
Peningkatan penindakan e-TLE juga terjadi di wilayah Polres Serang dan Polresta Tangerang.
Selama operasi ini, terjadi peningkatan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Total ada 8 korban jiwa.
“Jumlah korban meninggal menjadi 8 korban,” kata Leganek.
Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mencatat sebagian besar pelanggaran lalu lintas adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Lebih dari 90 persen dari total 13.188 penegakan hukum yang dilakukan adalah terkait kedua pelanggaran tersebut.
“Operasi Keselamatan Maung 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan kegiatan, namun evaluasi juga mencatat beberapa aspek yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Leganek menambahkan bahwa efektivitas sistem e-TLE perlu ditingkatkan karena masih banyak pelanggaran yang terjadi meskipun tilang elektronik telah diterapkan.
Selain itu, upaya pencegahan kecelakaan harus lebih terarah, dengan fokus pada kelompok usia dan profesi yang paling rentan terhadap kecelakaan.
Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Agar keselamatan lalu lintas semakin baik dan angka kecelakaan dapat ditekan,” tegasnya.
(RED)






















