Serang, HALOBANTEN.COM – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mencatat sebanyak 13.188 pelanggaran lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.781 pelanggar ditindak dengan tilang manual.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Leganek Mawardi, menjelaskan bahwa selain tilang manual, pihaknya juga memberikan teguran lisan kepada 5.005 pengendara.
Tilang elektronik atau e-TLE juga tetap diberlakukan selama operasi ini.
“Tilang manual yang sebelumnya sempat dihentikan, kini kembali diberlakukan dengan total 1.781 penindakan,” ujar Leganek, Senin (24/2/2025).
Untuk tilang e-TLE, penindakan terbanyak dilakukan di Kabupaten Serang dengan 668 kegiatan.
Peningkatan penindakan e-TLE juga terjadi di wilayah Polres Serang dan Polresta Tangerang.
Selama operasi ini, terjadi peningkatan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Total ada 8 korban jiwa.
“Jumlah korban meninggal menjadi 8 korban,” kata Leganek.
Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mencatat sebagian besar pelanggaran lalu lintas adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.















