Polres Metro Tangerang Kota. Mereka menjadikan motor-motor yang terparkir tanpa pengamanan memadai di depan kontrakan atau kos-kosan sebagai sasaran utama.
Polisi menyita sejumlah barang bukti guna memproses kasus hukum lebih lanjut, antara lain 2 unit sepeda motor Honda Beat (1 motor hasil kejahatan dan 1 motor operasional pelaku).
Polisi juga menyita beberapa set kunci T dan anak kunci T dan 2 unit telepon seluler milik pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, memberikan penghargaan tinggi atas keberhasilan Unit Reskrim Polsek Ciledug.
“Penangkapan ini memiliki peran penting guna menyukseskan Operasi Sikat Jaya 2025. Kami tegaskan komitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memburu setiap pelaku kejahatan jalanan sampai tuntas,” tegas Kapolres Jauhari.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar potensi adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Kombes Pol Jauhari juga mengimbau masyarakat Tangerang agar meningkatkan kewaspadaan dalam parkir kendaraan dan menambah pengamanan ganda pada sepeda motor. Masyarakat diminta segera menghubungi Call Center 110 jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
(Jek/Red)















