Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus Curanmor dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Insiden ini terjadi di depan toko kosmetik Dan+Dan, Jumat (18/7/2025).
Korban, Mazmur Prisma Tarigan, melaporkan kehilangan motornya, Yamaha Mio merah bernomor polisi B 6766 WSK, yang ia parkir dengan kunci tergantung.
Setelah korban melapor ke Polsek Ciputat Timur, Unit Reskrim di bawah pimpinan IPTU Edi Purwanto, segera memulai penyelidikan. Mereka mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial AS alias Jalak.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan bahwa timnya menangkap pelaku berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil menyita sepeda motor curian tersebut sebagai barang bukti.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti di Mapolsek Ciputat Timur untuk diproses secara hukum. Kapolsek Bambang Askar Sodiq mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lalai dalam menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor. (Alif/Jek/Red)















