TANGSEL, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan menggelar operasi gabungan penindakan kendaraan barang yang melanggar aturan pembatasan operasional. Rabu (30/7).
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raya Serpong–Puspitek, tepatnya di area Hutama Karya (HK), dan melibatkan sejumlah instansi, termasuk TNI, Kepolisian, Satlantas, POM TNI, serta Kejaksaan.
“Hari ini Pemkot Tangsel melalui Dinas Perhubungan, bersama TNI dan Kepolisian. Khususnya Satlantas dan POM ya TNI dan juga Kejaksaan, melakukan razia gabungan terhadap kendaraan-kendaraan yang overload ataupun lebih dari 2 sumbu yang melintasi wilayah Tangsel, melewati aturan yang seharusnya. Yaitu hanya boleh melintas dari jam 10 pagi sampai jam 5 shubuh,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.
Meski aturan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 58 Tahun 2019, Pilar menyayangkan masih ditemukannya kendaraan besar yang melanggar.
“ Tapi sampai pagi ini saya lihat jam 11 ya ini masih ada juga mobil-mobil overload atau mobil besar yang melintasi. Karena ini kita sudah ada perwalnya, Perwal 58 tahun 2019 terkait pembatasan operasional mobil-mobil, kendaraan besar di wilayah Tangsel,” lanjutnya.
Operasi gabungan ini bukan kali pertama dilakukan. Sepanjang tahun 2025, Pemkot telah melaksanakan kegiatan serupa sebanyak tujuh kali.
“Jadi agenda ini kita lakukan secara rutin, di tahun ini aja udah 7 kali diadakan ditahun ini. Dan insyaallah kita adakan rutin ya bersama dengan pihak-pihak terkait. Kepolisian, Kejaksaan dan juga TNI,” katanya.
Pilar menyebut, hasilnya cukup signifikan dalam menekan pelanggaran oleh kendaraan besar.
“Setelah dilakukan 7 kali ini Alhamdulillah penurunan cukup besar terjadi ya, karena mungkin banyak supir-supir truk ini yang tau bahwa di Tangerang Selatan kontrolnya cukup ketat,” ucapnya.
“Penurunan mungkin bisa setengahnya ya, bisa lebih dari setengahnya 50% penurunan itu terjadi. Tapi kita terus dilakukan secara rutin, tapi waktunya memang tidak terbatas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Budi Jatmiko, menyebut sebanyak 20 kendaraan terjaring razia pada kegiatan hari ini.
“Hari ini di HK sampai dengan jam 11 sekitar 20 kendaraan yang terjaring ditilang, jenis kendaraannya bervariasi, ada truk tronton sama kendaraan barang yang sumbu 3,” jelasnya.
Ia menjelaskan, lokasi razia akan terus diacak di sejumlah titik rawan pelanggaran di Tangsel.
“Karena di sini kan Exit Tol-nya ada, Exit Tol ada perbatasan, karena ini kan banyak sekali yang memang jalur kendaraan berat melintas di sini. Makanya kita pilih yang di HK, nanti random, ada yang di Soll Marina, ada yang di Tekno, jadi kita bervariasi. Ada yang di BSD,” ujarnya.
Dalam tujuh kali pelaksanaan, Dishub mencatat total kendaraan yang ditindak mencapai lebih dari seratus unit.
“ Dari 7 kali pelaksanaan sekitar hampir 100-an lah kali 20 kendaraan kan gitu ya, ada yang 20, ada yang 25, jadi kita pukul rata hampir 150,” jelasnya.
Budi juga menambahkan, Dishub setiap pagi tetap melakukan pengawasan rutin di titik-titik padat lalu lintas.
“Tetap setiap pagi kita dari dinas perhubungan dari jam 6 sampai jam 9 kita putar balik dulu ke tol, karena kan Rawa Buntu sedang padat. Karena membagi ruang lalu lintas supaya meminimalisir kecelakaan,” pungkasnya. (Alif)















