News » BANTEN » PROVINSI BANTEN » Halaman 2

Sinkronisasi Pusat-Daerah Jadi Pedoman Utama Penyusunan Dokumen KUA-PPAS APBD Provinsi Banten 2026

Serang, HALOBANTEN.COM – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD Provinsi Banten) Tahun Anggaran 2026 wajib berlandaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Proses ini menuntut sinkronisasi cermat antara rencana kerja pemerintah pusat dengan sinergi kebijakan pemerintah kabupaten dan kota yang ada Provinsi Banten.

Dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Banten 2026 bersama DPRD, Andra Soni menerangkan, tujuan utama merumuskan kebijakan umum APBD ialah penyesuaian kerangka ekonomi makro daerah. “Penyesuaian kerangka ekonomi makro daerah tahun 2026 sesuai kondisi terkini penting demi mencapai akuntabilitas yang lebih baik,” kata Andra Soni di Gedung DPRD Provinsi Banten.

Penyesuaian tersebut mencakup indikator-indikator krusial seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta variabel makro lainnya. Hasil penyesuaian ini lantas menghasilkan asumsi dasar penyusunan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA

“Hal ini menjadikan rancangan anggaran rasional dan realistis, sebagaimana seluruh pihak bahas dan catat bersama dalam dokumen KUA-PPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026,” ujar Gubernur.

Prioritas Daerah dan Program Unggulan

Andra Soni mengingatkan, tahun anggaran 2026 menandai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Oleh sebab itu, beberapa poin utama perlu perhatian serius. Poin-poin tersebut meliputi keselarasan antara prioritas daerah dan prioritas nasional, pemenuhan alokasi belanja wajib, dan pelaksanaan delapan program unggulan yang menjadi fokus kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Delapan program unggulan tersebut adalah: Banten Bagus, Banten Cerdas, Banten Indah, Banten Kuat, Banten Makmur, Banten Melayani, Banten Ramah, dan Banten Sehat.

Postur Anggaran dan Optimisme Fiskal

Gubernur juga memaparkan hasil kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 yang menunjukkan proyeksi keuangan daerah:

Pendapatan Daerah targetkan sejumlah lebih dari Rp 9,94 triliun.

Belanja Daerah anggarkan sejumlah lebih dari Rp 10 triliun.

“Sehingga, terdapat defisit sejumlah lebih dari Rp 57,04 miliar. Defisit tersebut akan tertutup melalui pembiayaan daerah yang nilainya sama, yaitu lebih dari Rp 57,04 miliar,” jelas Andra Soni.

Mengenai kondisi fiskal, Gubernur menyampaikan proyeksi penyesuaian yang akan Provinsi Banten hadapi terhadap Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Meski menghadapi penyesuaian, ia mengajak seluruh elemen pemerintah daerah tetap optimistis.

“Penyesuaian ini harus menjadi pemicu efisiensi dan kreativitas daerah. Kami mendorong pemerintah daerah agar lebih efektif mengelola anggaran, mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kreatif dan inovatif,” tekannya. “Selain itu, pemerintah daerah dapat melakukan optimalisasi belanja agar lebih tepat sasaran, fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.”

Harapan Lanjutan Pembahasan Raperda

Andra Soni berharap, setelah KUA-PPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 mencapai kesepakatan, proses pembahasan dapat segera berlanjut ke Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Banten. Tujuannya tetap sama: mencapai peningkatan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Mari bersama-sama kita kawal dan awasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” tutupnya.

(*/Red)

BERITA LAINNYA