Dia menjelaskan, upaya pengelolaan sampah dengan mewujudkan teknologi berbasis ramah lingkungan tersebut sesuai amanah Perpres Nomor 35 tahun 2018 juga terus berproses dan memiliki progress yang signifikan.
Setelah selesainya studi kelayakan dilanjutkan untuk segera mencari badan usaha sebagai investor yang siap membangun fasilitas dengan skema kerja sama.
Untuk jangka pendek saat ini, kata Benyamin Davnie, pihaknya berupaya melakukan kerja sama dengan berbagai sektor.
Salah satunya pihak swasta. Kerja sama itu sebagai alternatif agar sampah dari Tangsel dapat tertangani segera.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan administrasi untuk kerja sama dengan perusahaan atau pihak swasta. Mudah-mudahan hal tersebut bisa lancar,” jelas Benyamin dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
Upaya lainnya yakni membuka komunikasi intensif dengan Pemerintah daerah lain seperti ke Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bogor.
Contohnya dengan memanfaatkan TPST Lulut nambo di Bogor milik Provinsi Jawa Barat.















