Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Kecelakaan lalu lintas merenggut satu nyawa di Jalan Ir. H. Juanda, tepatnya di putaran depan Mapolsek Ciputat Timur, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi F 2983 FHZ dan sebuah mobil yang hingga kini belum teridentifikasi. Pengemudi mobil itu langsung meninggalkan lokasi setelah insiden terjadi.
Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor melaju dari arah Ciputat. Selain itu, pengendara diduga melintas melalui celah water barrier yang terpasang di area putaran tersebut.
Sebelumnya, kepolisian telah menutup akses putaran balik guna menekan potensi kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas. Akan tetapi, masih terdapat pengendara yang memanfaatkan celah pembatas jalan untuk memotong arus kendaraan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan roda empat yang kemudian bertabrakan dengan sepeda motor tersebut. Akibat benturan keras, pengendara motor berinisial A (61) meninggal dunia di lokasi dengan luka berat pada bagian kepala.
Sementara, penumpang motor berinisial HK (26), yang merupakan anak korban, mengalami luka serius di kepala. Petugas segera membawa korban luka ke RS Hermina Ciputat untuk mendapatkan penanganan medis. Adapun jenazah korban dievakuasi ke RS Fatmawati.
Setelah menerima laporan, personel Unit Lantas Polsek Ciputat Timur langsung menuju lokasi untuk mengamankan area, mengevakuasi korban, serta mendata saksi.
Penanganan perkara berlanjut bersama Unit Laka Satlantas Polres Tangerang Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran kendaraan roda empat yang melarikan diri.
Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian stang, bodi tergores, serta lampu depan pecah.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Tangerang Selatan. Oleh sebab itu, kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi rekayasa lalu lintas serta tidak menerobos maupun membuka pembatas jalan demi keselamatan bersama.
(Alif)















