TANGSEL, HALOBANTEN.COM – Warga Tangsel dan Pandeglang siap-siap! Ada kabar super mengejutkan datang dari dua daerah ini. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menjalin “cinta terlarang” dalam urusan sampah. Selama empat tahun ke depan, sampah-sampah dari Tangsel bakal dibuang jauh-jauh ke Pandeglang. Gila, kan?
Bukan cuma itu, demi mulusnya kerja sama ini, Pemkot Tangsel rela menggelontorkan dana fantastis sebesar Rp190,8 miliar ke Pemkab Pandeglang! Angka segitu belum termasuk biaya angkut sampah, lho. Jadi, totalnya bisa lebih gila lagi!
Perjanjian “sultan” ini ditandatangani di Balai Kota Tangsel pada Jumat, 25 Juli 2025. Yang hadir pun bukan kaleng-kaleng, ada Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo, Kadis LH Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi. Saksi bisu nih dari deal jumbo ini!
Misi Penyelamatan Sampah Tangsel Berujung Duit Miliaran
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengungkapkan kalau ide “buang sampah” ini sudah lama banget didiskusikan antara Wali Kota Tangsel dan Bupati Pandeglang. “Ini tindak lanjut dari diskusi panjang kami,” kata Pilar.
Ia juga menambahkan, kerja sama ini bisa terwujud berkat dukungan penuh dari DPRD Tangsel, DPRD Pandeglang, dan tentu saja, masyarakat!
Meski sudah diteken, prosesnya belum berhenti sampai di sini. Pilar bilang, masih ada tahapan lanjutan yang harus disiapkan, termasuk menunggu anggaran perubahan dan proses lelang untuk pengangkut sampahnya. “Targetnya, sekitar 500 ton sampah dari Tangsel akan diangkut setiap hari ke Pandeglang,” tambahnya. Bayangin, 500 ton!
Pandeglang Jadi “Tempat Pembuangan Harta Karun” Baru?
Di sisi lain, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menegaskan kalau masyarakatnya menyambut baik kerja sama ini. “Masyarakat di sekitar TPA Bangkonol sangat terbuka,” ujarnya.
Ternyata, lokasi TPA Bangkonol di Tegalongok, Kecamatan Koroncong, punya lahan seluas 5 hektare! Dan yang bikin melongo, mereka berencana nambah lagi 3,5 hektare di APBD Perubahan 2025. Wah, siap-siap TPA Bangkonol jadi “tempat pembuangan harta karun” baru!
Gimana nih menurut kamu, guys? Deal Rp190,8 miliar buat buang sampah, worth it nggak sih? Yuk, ramaikan kolom komentar! (*/bbs)























