Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Seorang pria berinisial B (47), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah mendekam di jeruji besi Polres Tangsel.
Terduga pelaku B mengakui telah lakukan pelecehan seksual terhadap korban berusia 12 sebanyak dua kali.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, membenarkan telah menahan terduga pelaku B atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Iya benar, terduga pelaku berinisial B telah kami amankan,” ujar AKP Agil kepada awak media, Rabu (25/6/2025).
Saat ini, B tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel untuk pendalaman kasus.
Sebelumnya, warga telah mengamankan terduga pelaku B, setelah keluarga korban, H (35), mengungkapkan bahwa keponakannya mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali antara Maret hingga April 2025.
Kejadian ini terungkap setelah kakak korban menemukan sebuah catatan berisi tindakan pelecehan seksual, serta ancaman pembunuhan dari terduga pelaku terhadap keluarga korban.
Setelah mendapatkan informasi ini, keluarga korban segera membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan pada 23 Juni.
(Jek/Red)















