Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Warga Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, bongkar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dalam kasus ini, warga mengamankan satu terduga pelaku berinisial B (47) dan melaorkan ke polisi.
Korban yang masih berusia 12 tahun mengaku telah mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali oleh terduga pelaku B, tepatnya antara bulan Maret hingga April lalu.
Bukan hanya mengalami pelecehan seksual, pelaku juga mengancam korban akan membunuh keluarganya jika perbuatan asusila itu korban bocorkan.
Kasus ini terbongkar setelah kakak korban menemukan sebuah catatan berisi pengakuan korban.
Dalam catatan itu, korban mengaku telah mengalami pelecehan seksual.
Korban juga mendapat ancaman pembunuhan dari terduga pelaku jika korban atau keluarganya berani melapor.
Menindaklanjuti temuan tersebut, keluarga korban berinisial H (35) segera membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan pada 23 Juni 2025.
Setelah melapor, keluarga korban bersama warga setempat menemui terduga pelaku untuk mediasi, melibatkan ketua RT dan RW setempat.
Dalam pertemuan itu, terduga pelaku B mengakui perbuatannya.
Warga kemudian menyerahkan terduga pelaku B POlres Tangsel untuk mempertanggungjawabkabn perbuatannya.
Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian menghukum seberat-beratnya jika terduga pelaku terbukti bersalah.
(Jek/Red)















