Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Puluhan warga menggelar aksi demo memprotes aktifitas pembuangan sampah ke TPA Cipeucang Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dalam aksi yang berlangsung Senin (22/12/2025) malam mulai sekitar pulul 19.30 itu, warga juga memblokade akses menuju lokasi tempat pemrosesan akhir sampah tersebut.
Bahkan sejumlah kendaraan yang mengangkut sampah dan sudah masuk dan menurunkan sampahnya ke TPA Cipeucang dipaksa mengangkut kembali sampahnya ke bak truk. Tak cukup sampai di situ, warga juga mengusir beberapa truk angkutan sampah tersebut keluar dari TPA Cipeucang.
Warga juga mempertanyakan kendaraan truk sampah berplat nomor polisi warna kuning. Menurut informasi yang warga terima, kendaraan truk tersebut merupakan sewa dan bukan asset milik Pemkot Tangsel.
Menanggapi protes warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Dinas LH Tangsel) Bani Khosyatulloh mengatakan, terkait dengan kendaraan angkutan sampah yang DLH Tangsel gunakan saat ini adalah kendaraan pelat kuning.
Pihaknya menggunakan kendaran angkutan sampah berpelat kuning atas persetujuan para pemangku kebijakan di lingkup Pemkot Tangsel.
“Jadi ada anggarannya, kegiatan ini sewa, kemudian ada DPA-nya dan diberikan pelat kuning. Tapi di boksnya tetap kita tulis DLH Tangsel. Jadi ini peruntukan sewa untuk kendaraan pengangkut sampah,” kata Bani di hadapan para pendemo.
Buang Sampah di Malam Hari, Kadis LH: Perintah Pimpinan
Sementara, terkait dengan membuang sampah pada malam ini, DLH Tangsel melaksanakan pembuangan sampah ke TPA Cipeucang malam ini karena perintah dari pimpinan. Perintah pimpinan, Bapak Wali kota,” jelas Bani.















