”Menteri bilang kita harus buang jauh-jauh politisasi agama, kita satu bangsa berbeda pilihan agar tetap terjaga kerukunan umat, menteri bicara bahwa ASN Kemenag harus menjadi poros bagi terbangunnya toleransi antar umat di Indonesia,” terangnya.
Pandji menegaskan, imbauan tersebut bukan hanya bagi ASN Kemenag melainkan ASN di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Serang yang juga selaku umat beragama.
”Bukan untuk ASN agama islam saja tapi membina seluruh umat beragama di Indonesia, agama apapun menjadi kebijakan Kemenag untuk membinanya maka itu ASN kemenag harus menjadi poros terbangunnya toleransi antar umat itu amanat menteri,” ucapnya.
Pandji kembali menegaskan, bukan hanya ASN Kemenag saja, ASN apapun tidak boleh terlibat dalam politik dan harus netral.
”ASN punya hak pilih silahkan tapi jangan pengaruhi orang, ASN apa saja termasuk ASN Pemda, ASN Kemenag dan lainnya tidak boleh jadi juru kampanye dan harus netral,” tandasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rafiudin mengingatkan para ASN khususnya di Kemenag Kabupaten Serang agar tidak terlibat politik praktis.
Pihaknya juga mengintruksikan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) untuk tidak menjadikan tempat ibadah menjadi tempat kumpul sosialisasi partai politik.
“Kerukunan umat beragama untuk dapat kondusif semoga terus terjaga, ini menjadi modal untuk Pemerintah kabupaten Serang. Rukun selalu menjadi tagline (semboyan) kerukunan umat untuk indonesia hebat,” ujarnya.(MG1/JEK JARKASIH)















