News » POLITIK » Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Jabatan Ketum PBB

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Jabatan Ketum PBB

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan tersebut disampaikan Yusril dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diadakan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

MDP, sebagai lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB, memiliki wewenang untuk membuat keputusan penting, termasuk perubahan terbatas anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan pemilihan penjabat ketua umum jika ketua umum terpilih berhalangan tetap.

BACA JUGA

“Permintaan pengunduran diri saya diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus dan otonom PBB dengan total 49 suara,” ujar Yusril pada Minggu (19/5/2024).

Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketum PBB, Ketua Mahkamah Partai Fahri Bachmid memperoleh 29 suara.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor mendapatkan 20 suara.

Berdasarkan ART PBB, MDP mengesahkan Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketum PBB sementara, yang akan menjabat hingga terpilihnya Ketua Umum PBB definitif dalam Muktamar PBB selambat-lambatnya akhir Januari 2025.

Yusril mengungkapkan alasannya mundur dari jabatan Ketum PBB. Dia menyatakan bahwa dirinya telah memimpin partai terlalu lama sejak PBB berdiri pada awal Reformasi 1998 sehingga sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan di tubuh Partai Bulan Bintang itu.

Meski mundur, Yusril akan tetap aktif di dunia politik sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman panjang, tanpa terikat pada satu partai politik.

Dengan tidak terafiliasi lagi dengan partai politik, Yusril merasa dapat lebih bebas menyumbangkan pemikiran dan tenaga untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa, terutama dalam bidang hukum dan demokrasi.

Pengunduran diri Yusril disebut telah berjalan secara demokratis, sah, dan konstitusional dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang tinggi.

“Perubahan terbatas AD/ART PBB dan penunjukan Penjabat Ketua Umum akan dituangkan dalam akta notaris dan segera dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan Undang-undang Partai Politik,” tambah Yusril.

Sekjen PBB, Afriansyah Noor, mengungkapkan adanya gejolak di antara kader saat Yusril Ihza Mahendra mengumumkan pengunduran dirinya dalam sidang MDP pada Sabtu (18/5/2024).

Menurut Ferry Noor, sapaan akrab Afriansyah, keputusan Yusril untuk mundur disampaikan secara mendadak dengan alasan kelelahan dan keinginan untuk lebih profesional di luar partai.

Meski demikian, Yusril tetap berkomitmen untuk aktif dalam politik sebagai individu dengan latar belakang akademisi.

Ferry menyebut bahwa Yusril kini berstatus sebagai anggota biasa partai dan telah mundur dari jajaran pengurus pusat partai.

Yusril awalnya ingin menunjuk Fahri Bachmid sebagai penggantinya secara aklamasi, namun usulan ini ditolak oleh sebagian kader.

Ferry mengusulkan agar penunjukan Penjabat Ketum dilakukan melalui pemungutan suara.

“Jika dilakukan aklamasi, kesannya memaksakan kehendak. Akhirnya Bang Yusril setuju dengan usulan voting. Saya katakan, jika saya kalah, saya akan mendukung hasil voting,” kata Ferry. (Red)

BERITA LAINNYA