Jakarta, HALOBANTEN.COM – Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan tersebut disampaikan Yusril dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diadakan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
MDP, sebagai lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB, memiliki wewenang untuk membuat keputusan penting, termasuk perubahan terbatas anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan pemilihan penjabat ketua umum jika ketua umum terpilih berhalangan tetap.
“Permintaan pengunduran diri saya diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus dan otonom PBB dengan total 49 suara,” ujar Yusril pada Minggu (19/5/2024).
Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketum PBB, Ketua Mahkamah Partai Fahri Bachmid memperoleh 29 suara.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor mendapatkan 20 suara.
Berdasarkan ART PBB, MDP mengesahkan Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketum PBB sementara, yang akan menjabat hingga terpilihnya Ketua Umum PBB definitif dalam Muktamar PBB selambat-lambatnya akhir Januari 2025.
Yusril mengungkapkan alasannya mundur dari jabatan Ketum PBB. Dia menyatakan bahwa dirinya telah memimpin partai terlalu lama sejak PBB berdiri pada awal Reformasi 1998 sehingga sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan di tubuh Partai Bulan Bintang itu.
Meski mundur, Yusril akan tetap aktif di dunia politik sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman panjang, tanpa terikat pada satu partai politik.















