6.124 Alat Peraga Kampanye di Kota Tangerang Melanggar

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Alat peraga kampanye (APK) berupa  spanduk, poster, baliho dan lainnya belakangan ini semakin marak di Kota Tangerang, Banten.

Bahkan mayoritas pemasangan APK calon legislatif (Caleg), baik Kota Tangerang maupun Provinsi Banten yang tersebar di Kota Seribu Industri dan Sejuta Jasa tersebut melanggar ketentuan yang ada.

Khususnya, Pasal 70 dan 71 peraturan KPU No 15 tahun 2023 yang merupakan aturan terbaru KPU RI, tentang kampanye peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah membenarkan hal tersebut Ketika dikonfirmasi halobanten.com.

Meski pihaknya sudah menurunkan APK dan menegur Caleg terkait maupun partai yang memasang APK di zona terlarang, namun pelanggaran tersebut masih terus terjadi.

“Kami sudah melakukan peneguran kepada 600 lebih Caleg maupun partai yang ada di Kota Tangerang,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya, ada sebanyak 6.124 APK yang melanggar.

Jenis pelanggarannya beragam. Ada yang memasang APK di jalan protokol dan fasilitas umum.

Kemudian ada juga memaku APK di pohon dan mengikat APK pada tiang listrik.

Pihaknya bersama petugas penegak Perda sudah menurunkan APK-APK tersebut.

Namun, di hari-hari berikutnya APK tersebut makin tumbuh dan berkembang.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan penurunan APK-APK tersebut.

“Dalam waktu satu, dua hari ini kami masih sibuk dengan perekrutan pengawas TPS. Kemungkinan setelah itu kami akan bertindak lagi,” tandasnya.

Satpol PP Enggan Komentar Soal APK

Untuk melakukan hal itu, sambungnya, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satpol PP Kota Tangerang.

Mengingat kewenangan penurunan APK itu ada pada Satpol PP, sedangkan Bawaslu hanya mendampingi.

Seharusnya, kata dia, tanpa adanya laporan atau koordinasi dari Bawaslu, Satpol PP sudah bisa bertindak langsung.

Hal itu karena mereka merupakan penegak Perda atau Perwal ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3).

Karena menyangkut politik, kata dia, kemungkinan besar Satpol PP tidak berani bertindak lantaran takut  bersinggungan dengan partai atau orang-orang politik yang ada di belakangnya.

“Ya walaupun Bawaslu lapor, yang berhak menurunkan itu adalah Satpol PP, kami hanya mendampingi,” paparnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi enggan berkomentar banyak terkait hal itu.

Dia hanya mengatakan ‘kalau soal APK ke Bawaslu”.

Bahkan ia meminta Bawaslu agar membaca aturan khusus soal APK.

Namun ditanya soal penegakan Perda dan Perwal K3 yang merupakan kewenangannya, Wawan enggan komentar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, APK Caleg baik Kota Tangerang maupun Provinsi Banten yang latar belakangnya bergambar Calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung oleh partai mereka, bertebaran di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Jendral Sudirman, Daan Mogot, Imam Bonjol dan lainnya

Banyak yang memaku APK di pohon-pohong dan ada juga yang menyangkutkan pada tiang-tiang listrik, sehingga melanggar ketentuan kPU dan Perda/Perwal Kota Tangerang. (Cak)

  • All
  • NASIONAL
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Rapikan Jaringan Kabel Bawah Tanah Demi Keamanan Kota

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggencarkan penataan jaringan kabel bawah tanah untuk memperindah estetika kawasan perkotaan. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meninjau langsung hasil relokasi di Jalan WR Supratman dan Jalan Merpati Raya, Ciputat Timur. Hasil pemindahan kabel udara kini membuat koridor jalan utama tampak lebih rapi, aman, serta […]

Kepala MAN 1 Tangerang Raih Penghargaan Sekolah Ramah Anak

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Kepala MAN 1 Tangerang Kustiono berhasil meraih penghargaan sekolah ramah anak berkat komitmennya menggerakkan Forum Anak Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang menyerahkan langsung penghargaan tersebut pada Upacara Peringatan Hari Anak Nasional di Lapangan Arya Yudhanegara, Kamis (23/7/2026). Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas peran aktif Kustiono dalam mendorong keterlibatan peserta didik pada pembangunan karakter […]

Kapolresta Tangerang Evaluasi Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengumpulkan seluruh perwira Satlantas guna mengevaluasi penanganan kecelakaan lalu lintas, Selasa (28/7/2026). Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menekan angka fatalitas di jalan raya. Ia menegaskan seluruh personel wajib merespons setiap laporan warga secara cepat, profesional, serta mengutamakan keselamatan korban. Petugas […]

Pameran Pusaka Nusantara 2026 Tampilkan Golok Ciomas Kebanggaan Banten

Serang, HALOBANTEN.COM — Golok Ciomas menjadi salah satu koleksi unggulan dalam Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2026 di Museum Negeri Banten. Ajang budaya nasional ini berlangsung sejak 27 Juli hingga 20 Agustus 2026 di kawasan Banten Lama, Kota Serang. Pameran memamerkan ragam pusaka dari 11 provinsi serta koleksi 27 museum se-Indonesia. Acara bertema “Merawat Jejak Peradaban, […]

PWI Tangsel Gelar Turnamen Catur Sambut Porprov Banten 2026

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — PWI Kota Tangerang Selatan bersama Percasi menggelar turnamen catur guna memeriahkan Pekan Olahraga Provinsi Banten 2026. Panitia menyelenggarakan acara tersebut di Gedung Pemkot Tangsel, Ciputat, pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Kompetisi ini membuka dua kategori peserta, yakni kategori wartawan, ASN, dan mitra, serta kategori khusus atlet. Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad […]

PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Damai Demi Profesi Wartawan

Jakarta, HALOBANTEN.COM — Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan pengacara Hotman Paris sepakat mengakhiri polemik demi menjaga profesi wartawan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memediasi pertemuan hangat tersebut di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Dalam kesempatan itu, Hotman menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada seluruh insan pers atas pernyataan sebelumnya. PWI Pusat menerima permintaan […]