Tangsel,HALOBANTEN.COM— Anggota Komisi lll DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tarmizi, ikut menyoroti proyek pembangunan gedung SMKN 6 yang berlokasi di RT 02/05 Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong.
Menurut Tarmizi, walaupun sekolah untuk tingkat SMA dan SMK kewenangannya ada di Provinsi Banten, namun apakah lahan untuk pembangunan gedung SMKN 6 tersebut milik provinsi Banten?
“Yang kita pertanyakan, apakah lahannya itu milik provinsi? Sementara, kita juga butuh lahan untuk gedung SMP-SMP yang belum semuanya ada di tiap kecamatan-kecamatan,” kata Tarmizi, Kamis (08/9/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, kalau lahan untuk pembangunan gedung SMKN 6 tersebut sudah ada pengalihan ke Provinsi Banten, namun apakah sudah ada perjanjian pengalihan aset tersebut.
“Tentunya nanti kita akan pertanyakan ke DPKAD Tangsel sebagai pengelola aset. Bagaimana status lahan yang dibangun untuk SMKN di kelurahan Buaran itu,” ungkapnya.















