Cisauk, HALOBANTEN.COM – Sebuah kontrakan di Cisauk Girang digerebek polisi, Sabtu (22/10/2022) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang remaja dan 10 buah senjata tajam (Sajam).
Polisi menduga sajam tersebut untuk aksi tawuran.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan sebelum menggerebek markas yang menjadi titik kumpul para remaja untuk tawuran, polisi mendapatkan informasi dari warga.
Seorang warga menyampaikan ke Bahabinkamtibmas bahwa sejumlah pelajar kerap mendatanagi kontrakan.
Penghuni kontrakan tersebut berinisial E. Lokasi, Cisauk Girang Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang Banten.
“Warga menduga kontrakan itu menjadi posko kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran,” ungkao Sarly kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Tim Patroli pun merespons laporan itu dan langsung memeriksa lokasi yang kerap jadi posko untuk tawuran.
Lalu, tim patroli langsung menggerebek kontrakan yang menjadi posko atau tempat kumpulnya kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran,” tuturnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Sarly, polisi menemukan tiga remaja dan 10 buah sajam.
Namun, penghuni kontrakan tidak berada di tempat.
“Hasil penggerebekan, polisi dapati tiga remaja di kontrakan dan 10 senjata tajam, sedangkan saat penggerebekan penghuni kontrakan E tidak berada di tempat,” jelas Sarly.
Polisi membawa ketiga remaja tersebut ke Polsek Cisauk guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (JEK)















