Tangerang, HALOBANTEN.COM- Pengelola jalan Tol Tangerang-Merak akan lakukan penyesuaian tarif atau berlakukan tarif baru.
Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono mengatakan, penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler dua tahunan.
Hal ini berdasarkan UU No.2/2022 pengganti UU No.38/2004 serta berdasarkan penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak.
Penyesuaian tarif ini merupakan upaya ASTRA Tol Tangerang-Merak untuk memberikan excellence services kepada pengguna jalan.
“Ada beberapa upaya yang telah kami lakukan untuk peningkatan kualitas dan kapasitas jalan pada ruas Tol Tangerang-Merak,” kata Kris dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Antara lain, penambahan lajur ke-4 pada segmen Bitung (KM 26+039) sampai Balaraja barat (KM 39+750) arah Merak.
Kemudian, segmen Jakarta sepanjang 27,422 Km, Penyempurnaan Simpang susun Cikupa dan Pembangunan Simpang susun Balaraja Timur.
Upaya peningkatan kapasitas jalan menelan biaya investasi lebih dari Rp10 triliun, yang diperhitungkan pengembaliannya hingga akhir masa konsesi ASTRA Tol Tangerang-Merak nantinya.
Dia mengklaim masyarakat Banten telah merasakan manfaat investasi ini.
Salah satunya, kemudahan akses dan konektivitas yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan wilayah Banten dari berbagai sector.
Di antaranya industri, pariwisata (industri kreatif), pemukiman dan lainnya.
Astra Tol Tangerang-Merak Lakukan Upaya Peningkatan Layanan
Ada beberapa ikhtiar peningkatan kapasitas lainnya di jalan Tol Tangerang-Merak yang sudah dan sedang berlangsung saat ini.
Antara lain, proyek penambahan Lajur Ke-3 dari Cikande sampai Serang Timur (Km 52 s/d KM 72) yang di mulai dengan proyek pelebaran jembatan Ciujung (KM 57).
Kemudian, pemeliharaan berkala perkerasan jalan tol juga dengan melakukan rekonstruksi dan scrap, fill dan overlay penutup aspal termasuk Steel Grating
Selanjutnya, pemeliharaan rutin lainnya untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan Tol, seperti pemeliharaan rambu dan marka, drainase dan sarana pendukung lainnya.
“Ikhtiar beyond SPM juga kami lakukan untuk meningkatkan layanan kenyamanan pengguna jalan,” jelasnya.
ASTRA Tol Tangerang-Merak juga memberikan inovasi-inovasi untuk meningkatkan keselamatan jalan.
Di antaranya, pemasangan speed reducer di dua titik rawan potensi kecelakaan lalu lintas.
Pengembangan traffic management system pantauan CCTV yang dapat mendeteksi dini dan mempublikasikan lebih awal informasi kondisi lalu lintas.
Penerapan struk digital yang dapat diakses oleh pengguna jalan dimanapun dan kapanpun yang juga mencerminkan kepedulian ASTRA Tol Tangerang-Merak terhadap lingkungan.
Beautifikasi jalan tol juga dilakukan dengan memperbarui tampilan fisik jalan tol dengan melakukan pengecatan ulang Gerbang, railing, marka, normalisasi guardrail (pembatas jalan), penanaman pohon, mempercantik landscape, dan penambahan sculpture identitas Tol Tangerang-Merak untuk kenyamanan pengguna jalan.
“Kami berharap dengan adanya peningkatan fasilitas melalui ikhtiar terus menerus, akan memberikan dampak positif perkembangan di sektor pariwisata maupun industry,” ujarnya.
Salah satunya kemudahan akses transportasi antar daerah terutama untuk para wisatawan yang ingin berkunjung ke tempat wisata atau rekreasi yang ada di wilayah Banten dapat melewati akses jalan tol Tangerang-Merak dengan aman dan nyaman, sehingga aktivitas bisnis terus berjalan lancar.
Keuntungan selanjutnya ialah terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatkan aktivitas ekonomi daerah.
Upaya-upaya dan ikhtiar berkesinambungan tersebut yang kemudian juga menjadi dasar pertimbangan penerbitan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian tarif di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
Besaran penyesuaian tarif, Kris Ade menjelaskan, semula dari tarif dasar untuk golongan satu Rp655/Km menjadi Rp802/Km, menyesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.
“Karena dihitung berdasarkan jarak per kilo meter maka tarif akan berbeda-beda untuk setiap gerbang asal dan tujuan,” paparnya.
Sebagai contoh, jarak terjauh golongan I (satu) dari Cikupa sampai Merak semula Rp44.000 menjadi Rp53.500.
Sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp2.500 menjadi Rp3.000. “Untuk tarif lengkap kami akan melakukan sosialisasi melalui berbagai platform media informasi, termasuk kepada rekan-rekan media dan stakeholder terkait,” papar Kris. (JEK)















