Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten peringkat 8 nasional program pengendalian gratifikasi.
Pemprov Banten meraih indeks 86,5. Capaian tersebut merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi oleh KPK RI pada tahun 2022.
“Provinsi Banten masuk peringkat 8 tingkat Nasional,” ungkap Pj Sekda Banten M Tranggono di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (24/2/2023).
“Memang sebenarnya kita tidak menargetkan itu, tapi kita terus berupaya bagaimana merubah paradigma tersebut karena program pengendalian gratifikasi ini salah satu dari penyelesaian korupsi,” sambungnya.
Pemprov Banten terus melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait program pengendalian gratifikasi, baik kepada masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita lakukan sosialisasi agar merubah paradigma tersebut serta menyampaikan tidak memerlukan kekhawatiran untuk melaporkan,” katanya.
Pihaknya juga telah menyosialisasikan terkait program pelaporan gratifikasi melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK kepada ASN di Lingkungan Pemprov Banten.
“Ini terus kita sosialisasikan dan mudah-mudahan dengan itu kita harapkan Pemprov Banten bisa mengawal pegawai untuk menyelesaikan dan menjalankan tugasnya yang baik,” imbuhnya.
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan peranan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk melakukan sosialisai kepada internal OPD di Lingkungan Pemprov Banten agar dapat melaporkan dan berani memberikan laporan atas kejadian gratifikasi.
“Selanjutnya di tindaklanjuti dengan Bimtek dan Workshop juga sertifikasi gratifikasi untuk seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan terus bersinergi berkolaborasi untuk mengimplementasikan budaya berintegritas,” ujarnya.
Untuk tahun ini Pemprov Banten akan melakukan bimbingan teknis terkait program pengendalian gratifikasi sebanyak 4 kali dan 2 kali workshop serta 4 kali sosialisasi.
Sebagai informasi, peringkat pertama Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 diraih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Selanjutnya Jawa Barat, Bali, Sulawesi Utara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, serta peringkat ketujuh Daerah Istimewa Yogyakarta.
Editor: Jek Jarkasih
























