Tangsel, HALOBANTEN.COM – Tim gabungan sita ribuan butir obat keras golongan G di toko kosmetik dan kelontong wilayah Serpong Kota Tangerang Selatan.
Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dinas Kesehatan dan Polres Tangerang Selatan melakukan operasi penegakkan Perda terkait peredaran obat keras golongan G.
Dalam operasi tersebut, ribuan butir obat keras dari beberapa toko kosmetik dan toko kelontong di dua wilayah Serpong dan Ciputat berhasil disita petugas gabungan.
Hasil dari razia itu, petugas gabungan mendapati ribuan obat golongan G yang dijual tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan yang ketat.
Sehingga membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri kepada wartawan menjelaskan terkait razia obat golongan G.
Menurut Muksin, razia dilakukan lantaran pihaknya mendapati laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat golongan G di Tangsel.
“Razia ini berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang sistem kesehatan Kota di Tangerang selatan, pasal 69 junto pasar 61 ayat 1 kurungan enam bulan atau denda Rp50 juta.
Dari razia hari ini ribuan butir pil atau obat golongan G berhasil diamankan bersama penjualnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Satpol PP Tangsel bekerja sama dengan kepolisian dan Dinas Kesehatan untuk melakukan operasi penegakkan Perda terkait obat-obatan yang dijual di toko obat ilegal yang berkedok toko kelontong dan toko kosmetik.
Setelah dilakukan pengecekan, obat-obatan yang ditemukan ilegal akan disita dan toko obat yang menjual obat-obatan tersebut akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disegel.
“Dengan adanya razia ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran obat-obatan ilegal dan mengurangi jumlah obat-obatan yang dijual secara ilegal di wilayah Tangsel,” kata Muksin.
Selain itu, pihaknya juga berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat-obatan ilegal dan mendorong masyarakat untuk selalu membeli obat-obatan dari sumber yang terpercaya dan terjamin keamanannya,” jelas Muksin Al Fahri.















