Minggu, 19 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Serang Segera Tetapkan DCS Pileg 2024, Ini Tahapannya

by Redaksi Halo Banten
14 Agustus 2023
in PROVINSI BANTEN

Kabupaten Serang, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang segera menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 pada 18 Agustus 2023 dan 20 Agustus 2023 di umumkannya.

Sebelum penetapan DCS KPU melakukan penetapan KPU hingga saat ini masih melakukan syarat tahapannya.

Baca Juga:

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan mengungkapkan, bahwa terkait dengan mekanisme penyusunan DCS yang pertama pihaknya sudah melakukan pencermatan rancangan DCS sejak 6 sampai tanggal 11 Agustus. 6 sampai 11 Agustus itu adalah partai politik memberikan ketika memang ada beberapa syarat dan persyaratan yang belum terpenuhi.

”Contohnya misalkan SKCK nya belum selesai atau ada persoalan atau persoalan di pengadilan, itu masuk di pencermatan rancangan DCS kami di tanggal 6 sampai 11 Agustus,”ujar Abidin melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik Kabupaten Serang pada Senin, 14 Agustus 2023.

Kemudian, lanjut Abidin, penyusunan dan penetapan DCS yang pertama pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon pasca pencermatan rancangan DCS pada 12 Agustus sampai 15 Agustus. Jadi, sampai besok (Selasa 15 Agustus) tahapannya memverifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislati.

”Selanjutnya DCS itu akan kita susun tanggal 16 sampai 17 Agustus. 16 sampai 17 Agustus kemudian penetapan, setelah itu kami akan tetapkan DCS itu tanggal 18 Agustus hari Jumat, hari Minggu hari Sabtunya kami umumkan untuk DCS itu. Jadi pengumuman 20 Agustus sampai 23 Agustus,”terangnya.

Selain itu, sambung Abidin, dari 19 sampai 23 Agustus KPU Kabupaten mendapatkan masukan dari masyarakat atas DCS bacaleg yang sudah di umumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat sejak diumumkan sampai dengan tanggal 28 Agustus. Hasilnya pihaknya akan merekap masukan masyarakat terhadap DCS atau daftar calon sementara itu pada tanggal 29 Agustus. Mulai 29 Agustus juga KPU akan minta klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara tersebut.

”Jadi ketika ada masukkan dari masyarakat terkait calon yang kami umumkan akan meminta tanggapan parpol terhadap bacaleg atas masukan masyarakat karena ada keterlibatan permasalahan, kami minta klarifikasi itu kepada parpol. Itu terkait dengan DCS,”jelasnya.

Untuk hasil klarifikasi parpol atas bacaleg yang masuk DCS tersebut, papar Abidin, KPU Kabupaten Serang juga menyampaikan hasil klasifikasi dari partai politik kepada KPU Provinsi Banten pada Jumat 8 September sampai 11 September 2023. ”Itu kan kemudian tahapannya masih panjang, baru setelah ada verifikasi atas pengajuan penggantian DCS anggota DPRD kabupaten, DPRD Provinsi DPR dan DPD itu tanggal 21 September sampai 23 september,”ungkapanya.

Sedangkan untuk penetapan DCT atau Daftar Calon Tetap, lebih lanjut Abidin memaparkan, pertama dilakukan pencermatan rancangan DCT KPU akan membuat rancangan DCT itu pada 24 September sampai 3 Oktober 2023. Kemudian penyusunan dan penetapan DCT yang tahap pertama atas klarifikasi, administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT itu 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023.

”Kemudian rekapitulasi hasil tahap verifikasi penggantian calon pada masa pencermatan DCT itu 19 Oktober sampai 23 Oktober. Penyusunan DCT itu dari 24 Oktober sampai 2 November. Penetapan DCT tanggal 3 November 2023 dan pengumuman DCT pada 4 November 2023. Itu tahapan dari DCS sampai DCT,”urai Abidin Nasyar.(*)

Tags: KPU Kabupaten Serang
Previous Post

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Adhikarya Pembangunan Pertanian

Next Post

Program UMKM Bisa, Pemkab Serang Ajak 20 Perajin Bambu Belajar ke Jogja

BERITA LAINNYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong
TANGERANG RAYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong

...

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa. Program “Expert Goes to School” Dorong Keterampilan Digital Siap Kerja
TANGERANG RAYA

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa

...

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar
TANGERANG RAYA

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar

...

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat
ADVERTORIAL

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat

...

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten
PROVINSI BANTEN

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten

...

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api
TANGERANG RAYA

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api

...

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak
PROVINSI BANTEN

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak

...

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak
PROVINSI BANTEN

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak

...

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran

...

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang
TANGERANG RAYA

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In