Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polusi udara di wilayah Tangerang raya menjadi perhatian serius pemerintah.
Berbagai upaya dilakukan guna menekan tingginya polusi udara. Mulai dari menggencarkan menanam pohon, hingga melaksanakan uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama dengan Polres Metro Tangerang Kota menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan mobil dan motor di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang Banten, Jumat (01/9/2023).
Bukan hanya di stadion Benteng Reborn, uji emisi gratis juga digelar di beberapa titik lainnya.
Uji emisi digalakkan di beberapa lokasi baik stationer dan mobile juga mendukung persiapan penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, rencananya akan diberlakukan di Kota Tangerang pekan depan.
Kendati demikian, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang turut memantau jalannya uji emisi bersama Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penerapan sanksi emisi di Kota Tangerang masih menunggu instruksi dari Polda Metro Jaya dan hasil koordinasi.
“Mengenai mekanisme penerapan dan sanksinya kita masih menunggu dari Polda Metro Jaya dan hasil koordinasi,” katanya.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kegiatan uji emisi dilakukan guna mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan agar mematuhi standar baku emisi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Terlebih, wilayah Kota Tangerang saat ini sedang dilanda polusi udara.
“Kita imbau masyarakat, karena minggu depan lakukan penindakan pelanggaran emisi agar masyarakat segera melakukan uji emisi secara gratis hingga 3 September 2023,” ujarnya.
Arief mengatakan, kemungkinan tilang uji emisi akan mulai diberlakukan pada pekan depan. Namun seperti disampaikan Kapolres pada pelaksanaannya masih menunggu instruksi dan masih hasil koordinasi.
Untuk itu Wali Kota bersama dengan Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat juga dapat mendatangi bengkel-bengkel yang memiliki alat khusus untuk melakukan uji emisi.
Kegiatan uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (motor) berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB khusus hari Jumat, untuk hari biasa hingga pukul 12.00 wib. Hari ini terdapat 40 kendaraan mengikuti uji emisi, 38 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, 2 yang tidak lulus uji emisi diminta untuk melakukan pengecekan serta service kendaraannya sebelum digunakan kembali.
(Red)















