Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Banten telah menandatangani perjanjian hibah daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (17/10/2023).
Dalam perjanjian itu, Pemkot Tangerang memberikan dana hibah Rp61,1 miliar kepada KPU Kota Tangerang sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, untuk persiapan Pemilu 2024, Pemkot Tangerang telah memberikan dukungan dana hibah kepada KPU.
“Hibah ini merupakan wujud komitmen kami terhadap pesta demokrasi dan mendukung terselenggaranya Pemilu yang berkualitas, transparan dan sukses,” kata Arief.
Dalam hal ini Pemkot Tangerang telah mengalokasikan dana subsidi kegiatan Pilkada untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 dan APBD tahun 2024.
Dia berharap pemberian dana hibah tersebut dapat membantu suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saya berharap upaya kita dapat bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang khususnya dan bangsa Indonesia di masa depan,” ujarnya.
Partisipasi dan peran semua pihak dapat semakin memperkuat demokrasi dan keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang dan KPU bekerja sama menyelesaikan tugas ini dan meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung jujur dan adil.
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan pihaknya diberikan dana hibah sebesar Rp61,1 miliar dari Pemkot Tangerang.
“Kurang lebih Rp61,1 miliar. Itu di luar Badan Adhoc yang akan di-cover oleh Pemprov Banten melalui KPU Provinsi,” ujar Syailendra. (Red)















