Tangerang, HALOBANTEN.COM – Masih ingat dengan insiden seorang petugas imigrasi yang tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di Kota Tangerang Banten pada 27 Oktober lalu?
Misteri jatuhnya korban berinisial TS itu perlahan terungkap. Polda Metro Jaya telah menetapkan warga negara (WN) Korea berinisial KH sebagai tersangka.
Saat peristiwa itu terjadi, WN Korea inisial KH didapati berada di unit apartemen tempat korban terjatuh.
Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan pelaku KH ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini pelaku KH ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dan pendalaman lebih lanjut.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan oleh tim penyidik” ucapnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pada saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, polisi mendapati luka di tubuh korban TS serta ditemukan noda darah di kamar tempat tinggal KH.
Sebelum kejadian, TS dan KH berada di ruangan yang sama. Hal itu diketahui dari rekaman video CCTV di apartemen tersebut.
(Red)















