Kemendagri dan Bappenas Luncurkan SEB untuk Penyelarasan RPJPN dan RPJPD 2025-2045

Jakarta, HALOBANTEN>COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Monoarfa meluncurkan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri-Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025-2045, yang di tandatangani Rabu, 10 Januari 2024 di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta.

Prosesi penandatanganan tersebut dihadiri oleh pejabat Eselon 1 dan 2 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Dari daerah turut hadir secara daring, Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Sekretaris DPRD dan Inspektur Provinsi seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Mendagri Tito mengatakan bahwa, acara penandatanganan SEB, memiliki makna besar karena kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan 20 tahun ke depan akan disusun. Dokumen tersebut (RPJPN 2025-2045) akan menjadi pegangan pemerintahan untuk perencanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini nantinya akan dibentuk melalui produk undang-undang, yang bertujuan untuk meletakkan fondasi pembangunan Indonesia selama dua dekade mendatang.

“Jadi 20 tahun ke depan, (dokumen RPJPN) ini yang menjadi pegangan. Kalau dulu ada GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara), tapi sudah diubah, sehingga tidak ada lagi GBHN dan yang berlaku adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang dibentuk nanti jadi produk undang-undang,” kata Mendagri Tito, di sela-sela penandatanganan SEB di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri.

Mendagri Tito juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari pemerintah di daerah terkait hasil penyelarasan ini. Hal ini sebagai langkah kunci untuk memastikan implementasi yang efektif dari perencanaan nasional dan daerah yang telah disepakati.

Lebih lanjut, kepala daerah baik yang definitif maupun penjabat (Pj) bertanggung jawab menuntaskan RPJPD di daerah masing-masing.

“Keputusan-keputusan strategis ini diharapkan dapat memperkuat landasan pembangunan nasional dan daerah dalam periode 2025-2045, serta menciptakan arah yang kokoh dalam menjawab tantangan dan peluang pembangunan di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menambahkan bahwa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJP) bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga merupakan milik seluruh bangsa Indonesia.

“RPJP memiliki makna penting sebagai alat untuk mencapai visi-misi Indonesia yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945. Dalam konteks ini, pembuatan RPJP diharapkan dilakukan secara jelas dan terukur, dengan memperhatikan keragaman dan karakteristik khas daerah masing-masing,” ungkap Suharso.

Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa RPJP merupakan manifestasi dari visi Indonesia untuk menjadi negara nusantara yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan, dalam kerangka Indonesia Emas 2045. RPJP dianggap sebagai pedoman untuk semua pemangku kepentingan dan dapat menjadi arahan bagi seluruh unsur masyarakat.

Surat Edaran (SE) bersama antara Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan Menteri PPN (Pembangunan Perencanaan Nasional) menjadi langkah bersama untuk menyelaraskan muatan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Pendek) dengan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) agar tercipta koherensi dan terkoordinasinya arah pembangunan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud, menambahkan bahwa, selain panandatanganan SEB oleh Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, yang akan menjadi acuan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RPJPD 2025-2045 meliputi tahapan, tata cara, sistematika dan substansi, sekaligus upaya menyelaraskan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Dengan ditetapkannya Inmendagri ini, akan tersusun RPJPD Tahun 2025-2045 yang dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pencapaian target pembangunan jangka panjang nasional, serta memberikan ruang optimal bagi pembangunan daerah dengan karakteristik, inovasi, dan pengembangan daerah, sesuai semangat otonomi daerah,” kata Restuardy Daud.

  • All
  • OLAHRAGA
  • TANGERANG RAYA

Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung Perkuat Kekompakan Ketua RT untuk Tingkatkan Pelayanan Warga

BOGOR, HALOBANTEN.COM – Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung menjadi ajang memperkuat kebersamaan seluruh Ketua RT dan staf. Kegiatan berlangsung di Villa Uwo Atu, Cigombong, Bogor, Sabtu (25/7) hingga Minggu (26/7). Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung berlangsung sebagai agenda rutin dua tahunan. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kekompakan demi pelayanan masyarakat yang […]

Asuransi Jasindo Libatkan 3.000 Warga dalam PEKEN Jasindo untuk Perkuat Ekonomi Banten

PANDEGLANG, HALOBANTEN.COM – PEKEN Jasindo Perkuat Ekonomi Banten melalui pemberdayaan sekitar 3.000 warga di Kabupaten Pandeglang, Sabtu (25/7/2026). PEKEN Jasindo Perkuat Ekonomi Banten dengan mengangkat tema Ngajaga Budaya, Raharja Balarea. Tema tersebut menggabungkan penguatan ekonomi rakyat dan pelestarian budaya lokal. Program berlangsung di Alun-alun Pandeglang. Asuransi Jasindo menggandeng pemerintah, komunitas, pelaku usaha, dan institusi pendidikan. […]

Dewa United Resmikan Banten International Stadium sebagai Markas Baru

Kota Serang, HALOBANTEN.COM — Klub sepak bola profesional, Dewa United, secara resmi menjadikan Banten International Stadium (BIS) sebagai kandang baru mereka. Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Banten dan manajemen Dewa United menandari peresmian. Ini menjadi sebuah langkah harapan akan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal. Andra Soni menyatakan bahwa dengan memanfaatkan Banten International Stadium sebagai […]

BPBD Tangsel Susuri Sungai dan Darat Cari Anak Tenggelam di Cisadane

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang Selatan (BPBD Tangsel) susuri sungai dan darat mencari anak tenggelam di sungai Cisadane, dekat perumahan Pesona Serpong, Kademangan Kecamatan Setu Tangsel, Banten, Sabtu (25/7/2026) malam. Komandan Peleton (Danton) BPBD Tangsel, Dian Wiryawan, memberikan arahan langsung kepada personel gabungan. Mereka terdiri dari BPBD, Satpol PP, Trantib, […]

BREAKING NEWS: Anak 13 Tahun Tenggelam di Sungai Cisadane Pesona Serpong, Pencarian Masih Berlangsung

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Seorang anak usia 13 tahun tenggelam di sungai Cisadane dekat perumahan Pesona Serpong, Kademangan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Sabtu (25/7/2026) sore. Hingga berita ini terbit, petugas gabungan bersama warga masih lakukan pencarian di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi, korban tengelam bernama Neil Angkasa Satria Negara (13), warga Kademangan RT 04/RW […]

Pelecehan Seksual Anak di Tangerang, Polisi Tangkap Guru Les

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pelecehan seksual anak di Tangerang terungkap setelah Polresta Tangerang menangkap seorang guru les berinisial AK (28). Polisi mencatat sekitar 29 anak laki-laki menjadi korban dalam perkara tersebut. Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga mengutamakan perlindungan bagi seluruh korban selama […]