6.124 Alat Peraga Kampanye di Kota Tangerang Melanggar

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Alat peraga kampanye (APK) berupa  spanduk, poster, baliho dan lainnya belakangan ini semakin marak di Kota Tangerang, Banten.

Bahkan mayoritas pemasangan APK calon legislatif (Caleg), baik Kota Tangerang maupun Provinsi Banten yang tersebar di Kota Seribu Industri dan Sejuta Jasa tersebut melanggar ketentuan yang ada.

Khususnya, Pasal 70 dan 71 peraturan KPU No 15 tahun 2023 yang merupakan aturan terbaru KPU RI, tentang kampanye peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah membenarkan hal tersebut Ketika dikonfirmasi halobanten.com.

Meski pihaknya sudah menurunkan APK dan menegur Caleg terkait maupun partai yang memasang APK di zona terlarang, namun pelanggaran tersebut masih terus terjadi.

“Kami sudah melakukan peneguran kepada 600 lebih Caleg maupun partai yang ada di Kota Tangerang,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya, ada sebanyak 6.124 APK yang melanggar.

Jenis pelanggarannya beragam. Ada yang memasang APK di jalan protokol dan fasilitas umum.

Kemudian ada juga memaku APK di pohon dan mengikat APK pada tiang listrik.

Pihaknya bersama petugas penegak Perda sudah menurunkan APK-APK tersebut.

Namun, di hari-hari berikutnya APK tersebut makin tumbuh dan berkembang.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan penurunan APK-APK tersebut.

“Dalam waktu satu, dua hari ini kami masih sibuk dengan perekrutan pengawas TPS. Kemungkinan setelah itu kami akan bertindak lagi,” tandasnya.

Satpol PP Enggan Komentar Soal APK

Untuk melakukan hal itu, sambungnya, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satpol PP Kota Tangerang.

Mengingat kewenangan penurunan APK itu ada pada Satpol PP, sedangkan Bawaslu hanya mendampingi.

Seharusnya, kata dia, tanpa adanya laporan atau koordinasi dari Bawaslu, Satpol PP sudah bisa bertindak langsung.

Hal itu karena mereka merupakan penegak Perda atau Perwal ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3).

Karena menyangkut politik, kata dia, kemungkinan besar Satpol PP tidak berani bertindak lantaran takut  bersinggungan dengan partai atau orang-orang politik yang ada di belakangnya.

“Ya walaupun Bawaslu lapor, yang berhak menurunkan itu adalah Satpol PP, kami hanya mendampingi,” paparnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi enggan berkomentar banyak terkait hal itu.

Dia hanya mengatakan ‘kalau soal APK ke Bawaslu”.

Bahkan ia meminta Bawaslu agar membaca aturan khusus soal APK.

Namun ditanya soal penegakan Perda dan Perwal K3 yang merupakan kewenangannya, Wawan enggan komentar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, APK Caleg baik Kota Tangerang maupun Provinsi Banten yang latar belakangnya bergambar Calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung oleh partai mereka, bertebaran di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Jendral Sudirman, Daan Mogot, Imam Bonjol dan lainnya

Banyak yang memaku APK di pohon-pohong dan ada juga yang menyangkutkan pada tiang-tiang listrik, sehingga melanggar ketentuan kPU dan Perda/Perwal Kota Tangerang. (Cak)

  • All
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • TANGERANG RAYA

BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG dan Tolak Ganti Rugi

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) tutup permanen 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Senin, 27 Juli 2026. BGN mengambil keputusan setelah menemukan pelanggaran serius. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, BGN Tutup ratusan dapur MBG di sejumlah wilayah. Penutupan mencakup 98 dapur di Sumatra. Selain itu, 311 dapur berada di Jawa dan Madura. Selanjutnya, […]

Identitas 6 Polisi Polres Tangsel Terjerat Dugaan Peredaran Gelap Narkoba

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Identitas 6 Polisi Polres Tangsel (Tangsel) diungkap Bareskrim Polri. Keenam polisi tersebut kini menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Kasus itu menyeret Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anggotanya. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan Polri tidak memberi toleransi kepada anggotanya […]

AKP Pardiman Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Terkait Dugaan Peredaran Gelap Narkoba

Jakarta, HALOBANTEN.COM – AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel (Tangerang Selatan), ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penangkapan berlangsung bersama lima anggota Polres Tangsel dan seorang personel Polda Aceh. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan operasi tersebut. Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC memimpin penangkapan. Delapan Polisi […]

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Enam Polisi Ikut Diamankan

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Kasat Narkoba Polres Tangsel (Tangernag Selatan) AKP Pardiman ditangkap Bareskrim Polri. Tim juga mengamankan enam anggota kepolisian dalam operasi tersebut, Senin (27/7/2026). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center memimpin operasi tersebut. Menurut Eko, tim menangkap […]

Jasad Anak Tenggelam di Sungai Cisadane Tangsel Ditemukan Tak Bernyawa

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Jasad anak tenggelam di Sungai Cisadane Tangerang Selatan (Tangsel) Banten ditemukan sudah tak bernyawa pada hari ketiga pencarian, Senin (27/7/2026). Tim SAR gabungan menemukan Neill Angkasa Satyanegara (13) dalam tubuh sudah kaku. Tim SAR gabungan menemukan jasad anak tenggelam di Sungai Cisadane sekitar pukul 08.20 WIB. Lokasi penemuan berada sekitar satu kilometer […]

Pencarian Anak Tenggelam di Cisadane Tangsel Dihentikan Sementara Malam Ini, Basarnas Perluas Radius Operasi Esok Hari

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Pencarian anak tenggelam di sungai Cisadane RT.003 RW.008 Kademangan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dihentikan sementara Minggu (26/7/2026) sore. Langkah ini sesuai prosedur standar operasional karena keterbatasan visual di malam hari, sebelum nantinya penyisiran berlanjut kembali pada Senin (27/7/2026) esok pagi. Anggota Basarnas, Herlan, menjelaskan bahwa kendala utama penghentian […]