Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus berbenah demi mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 yang lebih tertib dan akuntabel.
Upaya ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh berbagai instansi terkait, termasuk Polres, Kejari, Ombudsman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan berbagai pihak lainnya, di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Senin (10/06/2024).
Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan komitmen bersama ini bertujuan untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terhindar dari praktik kecurangan.
“Kita jaga proses ini dengan transparan, jujur, dan berkeadilan,” ujar Benyamin.
Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan bahwa komitmen ini mencakup beberapa poin penting, seperti, Memastikan PPDB sesuai dengan regulasi yang berlaku, Menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu prinsip berkeadilan dalam PPDB, dan Menyediakan sekolah pendamping di setiap Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) untuk mencegah pungutan liar.
Benyamin pun tak segan-segan untuk memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba bermain-main dalam proses PPDB. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti gratifikasi, proses hukum dapat berjalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengungkapkan bahwa persiapan PPDB tahun ini jauh lebih matang dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan adanya berbagai evaluasi dan terobosan baru yang diterapkan, seperti, Sosialisasi Pra-PPDB yang lebih gencar, Sistem pendaftaran online yang lebih terintegrasi, Penyediaan sekolah pendamping bagi yang tidak diterima di SMP Negeri, Kerja sama dengan 92 SMP Swasta sebagai sekolah pendamping.















