Minggu, 31 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 81 Gram Sabu, 117 Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Tembakau Sintetis

by JARKASIH (JEK) Halo Banten
16 April 2026
in TANGERANG RAYA
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 81 Gram Sabu, 117 Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Tembakau Sintetis

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (16/4/2026). Dari seluruh barang yang dimusnahkan, rokok tanpa cukai menjadi temuan paling menonjol sekaligus penanda masih tingginya peredaran rokok ilegal.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, menyebutkan pemusnahan mencakup barang bukti dari 63 perkara pidana umum dan pidana khusus yang telah inkrah.

Baca Juga:

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Polres Tangsel Gencarkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa

Wabup Intan Salurkan Bantuan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kreatif Tigaraksa

Sebanyak 589 slop rokok tanpa cukai atau setara 5.890 bungkus turut dimusnahkan. Setiap bungkus berisi 20 batang, sehingga total mencapai 117.200 batang rokok ilegal. Selain itu, aparat juga menghancurkan narkotika jenis sabu seberat 81,46 gram dan tembakau sintetis 50,76 gram.

Barbuk lainya antara lain Tramadol sebanyak 22.476 butir, Hexymer 268.803 butir, Trihex 5.500 butir, serta Yarindo 6.000 butir.

Petugas juga menghancurkan 15 unit telepon genggam dan dua pucuk senjata api rakitan. Termasuk 135 item barang bukti lain seperti alat hisap, pakaian, dan timbangan elektrik.

Eko menegaskan, pelaksanaan pemusnahan merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan sekaligus langkah pencegahan agar barang bukti tidak kembali disalahgunakan. Keterbatasan kapasitas gudang penyimpanan juga menjadi pertimbangan.

“Langkah ini penting untuk menjaga integritas penegakan hukum sekaligus memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan seluruh barang hasil tindak pidana harus kehilangan potensi penyalahgunaan melalui pemusnahan yang tuntas.

(JAR)

Tags: kejaksaan negerikejari kabupaten tangerang
Previous Post

Petugas Haji Tangsel Diminta Perkuat Fisik, Mental, dan Spiritual

Next Post

Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Banjir dan Longsor, Pilar Turun Tinjau Tiga Wilayah

BERITA LAINNYA

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H
TANGERANG RAYA

Wabup Intan Cek Langsung Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Jelang Idul Adha 1447 H

...

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Razia Dini Hari, Antisipasi Begal dan Narkoba
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Razia Dini Hari, Antisipasi Begal dan Narkoba

...

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis
TANGERANG RAYA

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

...

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang
TANGERANG RAYA

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

...

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk
TANGERANG RAYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk

...

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyari Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius
TANGERANG RAYA

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius

...

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web
TANGERANG RAYA

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web

...

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone
TANGERANG RAYA

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

...

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu
TANGERANG RAYA

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

...

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In