Sabtu, 18 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Tangerang Terima 820 Kasus Pidana Umum, 738 Perkara Telah Dieksekusi

by Redaksi Halo Banten
28 Desember 2023
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA
Kejari Kabupaten Tangerang Terima 820 Kasus Pidana Umum, 738 Perkara Telah Dieksekusi

Tigaraksa, HALOBANTEN.COM – Sepanjang 2023, bidang penuntutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah menerima 820 perkara pidana umum, baik harta maupun benda.

Dari jumlah itu, 729 perkara pidana umum tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sedangkan, yang telah dieksekusi sebanyak 738 perkara dari total 820 perkara.

Baca Juga:

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

“Jadi dari total 820 perkara yang diterima oleh bidang penuntutan, sebanyak 50 persennya adalah kasus yang berkaitan dengan harta benda,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiolan di Tigaraksa, Kamis (28/12/2023).

Terkait perkara harta benda ini berbeda dengan statistik di wilayah-wilayah lain di Indonesia yang dinilai bervariatif dan tidak sama. Di Kabupaten Tangerang, perkara ini justru mendominasi. Misalnya perkara pencurian, penipuan dan penggelapan.

Pada bidang barang bukti dan perampasan negara, lanjut Ricky, pihaknya telah lakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, baik berupa kendaraan roda dua dan roda empat serta kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Pemusanahan yang dilakukan Kejari Kabupaten Tangerang ini yang telah berkekuatan hukum.

Sedangkan di bidang Pidana khusus, Kejari Kabupaten Tangerang, telah menahan mantan ASN Kecamatan Solear.

Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan Restorasi Justice ( RJ). Sesuai instruksi Kejagung, dimana RJ bisa dilakukan sepanjang korban menerima permintaan maaf terhadap pelaku dengan dasar pemulihan.

Sementara di bidang pembinaan, pihaknya telah menerima pendapatan negara bukan pajak (PNPB) sebesar Rp4,8 miliar yang berasal dari tilang. “Ada sebanyak 24 ribu jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang Banten,” jelas Ricky.

(Red)

Tags: kejaksaan negerikejari kabupaten tangerang
Previous Post

Flyover Cisauk Mulai Diuji Coba

Next Post

AKBP Yolanda Evalyn Sebayang Jabat Waka Polres Metro Tangerang Kota Gantikan AKBP Bambang Yudhantara Salamun

BERITA LAINNYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong
TANGERANG RAYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong

...

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa. Program “Expert Goes to School” Dorong Keterampilan Digital Siap Kerja
TANGERANG RAYA

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa

...

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar
TANGERANG RAYA

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar

...

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat
ADVERTORIAL

Warga Apresiasi Program ORI Campak Serentak di Tangsel, Kesadaran Kesehatan dan Partisipasi Meningkat

...

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten
PROVINSI BANTEN

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Perseroda PT ABM, Sita 90 Bundel Dokumen, Usut Dugaan Korupsi BUMD Banten

...

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api
TANGERANG RAYA

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api

...

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak
PROVINSI BANTEN

Heboh Iklan Pulau Umang Pandeglang Dijual Rp65 Miliar? KKP Langsung Sidak

...

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak
PROVINSI BANTEN

Polda Banten Ungkap Gudang Oplosan LPG 3 Kg di Kabupaten Lebak

...

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran

...

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang
TANGERANG RAYA

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In