Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Seorang ayah berinisial RA,36, di tangkap Petugas Polres Metro Tangerang Kota karena tega menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan dengan harga Rp 15 juta.
Selain mengamankan RA, petugas juga menciduk pasangan suami istri HK,32 dan MON,30, yang membeli bayi tersebut di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, Jumat (4/10/2024) mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan ibu korban atau istri pelaku yang berinisial RD, 33, bahwa anaknya yang di bawa dari Jakarta ke Tangerang oleh suaminya di kawasan Neglasari di perjual belikan kepada seseorang.
Dengan begitu, lanjut Kasat, petugas segera melakukan penyelidikan, sehingga di ketahui pasangan suami istri yang membeli bayi tersebut tinggal di rumah kontrakan di kawasan Neglasari.
Saat di interogasi, lanjutnya, pasangan suami istri tersebut langsung mengaku, bahwa bayi yang tinggal bersamanya beli dari RA seharga Rp15 juta.
Jual beli itu, sambungnya, di lakukan di pinggir Kali Cisadane, kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Kamis (3/10) malam.















