Jakarta, HALOBANTEN.COM – Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (28/4/2025) di Jakarta, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizawi Karsayuda, mengungkapkan bahwa Provinsi Banten mencatatkan diri sebagai provinsi dengan tingkat kemandirian fiskal paling tinggi di Indonesia pada tahun 2024.
Gubernur Banten, Andra Soni, yang hadir dalam rapat tersebut bersama sejumlah pejabat daerah, memaparkan bahwa rasio kemandirian keuangan provinsinya mencapai 70,69 persen.
Angka ini dihitung berdasarkan perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan total pendapatan daerah.
Soni menjelaskan bahwa kontributor utama PAD Banten berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), selain dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Andra Soni juga menyampaikan data makro Provinsi Banten.
Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Banten pada tahun 2024 berada di angka 4,79 persen, dengan target peningkatan hingga 8 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
IPM Banten 76,35
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten tercatat sebesar 76,35.
Sementara itu, angka kemiskinan menunjukkan penurunan menjadi 5,70 persen pada September 2024, turun 0,47 persen dibandingkan Maret 2023.
Inflasi tahunan (YoY) di 2024 terkendali di angka 1,88 persen, lebih rendah dari 3,06 persen pada 2023.
Angka pengangguran terbuka juga mengalami penurunan sebesar 0,84 persen menjadi 7,68 persen pada Agustus 2024.
Lebih lanjut, Gubernur Andra Soni mengusulkan kepada Komisi II DPR RI untuk membentuk regulasi terkait pembagian hasil investasi di daerah.
Ia menyoroti bahwa meskipun Banten menjadi lokasi investasi terbesar kelima di Indonesia, realisasi bagi hasil pajak pusat tidak optimal karena pelaporan pajak perusahaan seringkali terpusat di Daerah Khusus Jakarta.
Hal ini menyebabkan dana bagi hasil mengalir ke Jakarta, bukan ke Banten. Usulan ini, menurut Soni, juga dirasakan oleh daerah lain, dan regulasi yang mempertimbangkan hal ini akan memaksimalkan semangat daerah dalam menarik dan merealisasikan investasi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten, Beni Ismail, pada Sabtu, 28 April 2025.
(Red)















