Polsek Ciputat Timur Bongkar Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Diamankan

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di kawasan Gg H Saodah, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, Panit 1 Ipda Dedi Winra Z. Manurung, serta anggota Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan tiga orang pelaku berikut ribuan butir obat keras berbagai jenis yang mereka jual tanpa izin,” ujar Bambang.

Jual Obat Lewat Medsos

Ketiga pelaku masing-masing berinisial RK (33), SPU (21), dan FY (22). Mereka menjual obat keras daftar G melalui media sosial dengan sistem pengantaran langsung (COD) maupun jasa ekspedisi.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti sebanyak 2.600 butir Trihexyphenidyl, 4.700 butir Tramadol, 5.315 butir Hexymer dan 746 butir Yarindu.

Selain itu, polisi juga mengamankan 4 unit handphone, 1 printer label, puluhan kardus kemasan, plastik pembungkus, serta koper dan tas ransel berisi obat.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp2,38 juta hasil penjualan, kartu identitas, ATM, hingga buku catatan transaksi.

Polisi menduga para pelaku mengedarkan obat keras yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, maupun mutu. Obat tersebut mereka pasarkan secara online tanpa izin edar dari pihak berwenang.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di kawasan Rengas.

Lalu petugas lakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku tengah menyiapkan obat-obatan untuk mereka pasarkan.

Polisi telah menahan ketiga pelaku di Polsek Ciputat Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut, termasuk jaringan distribusi obat ilegal yang melibatkan para tersangka,” tambah Kompol Bambang.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan BPOM untuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti tersebut.

(Alif/Jek/Red)

  • All
  • OLAHRAGA
  • TANGERANG RAYA

Asuransi Jasindo Libatkan 3.000 Warga dalam PEKEN Jasindo untuk Perkuat Ekonomi Banten

PANDEGLANG, HALOBANTEN.COM – PEKEN Jasindo Perkuat Ekonomi Banten melalui pemberdayaan sekitar 3.000 warga di Kabupaten Pandeglang, Sabtu (25/7/2026). PEKEN Jasindo Perkuat Ekonomi Banten dengan mengangkat tema Ngajaga Budaya, Raharja Balarea. Tema tersebut menggabungkan penguatan ekonomi rakyat dan pelestarian budaya lokal. Program berlangsung di Alun-alun Pandeglang. Asuransi Jasindo menggandeng pemerintah, komunitas, pelaku usaha, dan institusi pendidikan. […]

Dewa United Resmikan Banten International Stadium sebagai Markas Baru

Kota Serang, HALOBANTEN.COM — Klub sepak bola profesional, Dewa United, secara resmi menjadikan Banten International Stadium (BIS) sebagai kandang baru mereka. Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Banten dan manajemen Dewa United menandari peresmian. Ini menjadi sebuah langkah harapan akan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal. Andra Soni menyatakan bahwa dengan memanfaatkan Banten International Stadium sebagai […]

BPBD Tangsel Susuri Sungai dan Darat Cari Anak Tenggelam di Cisadane

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang Selatan (BPBD Tangsel) susuri sungai dan darat mencari anak tenggelam di sungai Cisadane, dekat perumahan Pesona Serpong, Kademangan Kecamatan Setu Tangsel, Banten, Sabtu (25/7/2026) malam. Komandan Peleton (Danton) BPBD Tangsel, Dian Wiryawan, memberikan arahan langsung kepada personel gabungan. Mereka terdiri dari BPBD, Satpol PP, Trantib, […]

BREAKING NEWS: Anak 13 Tahun Tenggelam di Sungai Cisadane Pesona Serpong, Pencarian Masih Berlangsung

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Seorang anak usia 13 tahun tenggelam di sungai Cisadane dekat perumahan Pesona Serpong, Kademangan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Sabtu (25/7/2026) sore. Hingga berita ini terbit, petugas gabungan bersama warga masih lakukan pencarian di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi, korban tengelam bernama Neil Angkasa Satria Negara (13), warga Kademangan RT 04/RW […]

Pelecehan Seksual Anak di Tangerang, Polisi Tangkap Guru Les

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pelecehan seksual anak di Tangerang terungkap setelah Polresta Tangerang menangkap seorang guru les berinisial AK (28). Polisi mencatat sekitar 29 anak laki-laki menjadi korban dalam perkara tersebut. Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga mengutamakan perlindungan bagi seluruh korban selama […]

Baku Tembak di Citra Raya Tangerang Pecah, Polisi Kejar Komplotan Curanmor Bersenjata

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Baku tembak di Citra Raya Tangerang pecah, tepatnya di Bundaran 3 Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/7/2026). Polisi kini memburu dua terduga pelaku curanmor yang membawa senjata api. Sementara itu, rekaman video kejadian menyebar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang kepala petugas keamanan melepaskan tembakan peringatan ke […]