Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kabupaten Tangerang mencatat tantangan besar terkait infrastruktur. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) setempat mengidentifikasi sekitar 200 kilometer jalan rusak parah dalam wilayah kerjanya.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah, pada Senin (13/10/2025), mengakui bahwa hampir 20 persen dari total panjang jalan sekitar 1.000 kilometer menunjukkan kerusakan berat. Biaya perbaikan untuk kondisi ini perlu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
Iwan berdalih, penyebab utama banyak jalan rusak adalah aktivitas kendaraan dengan muatan melebihi batas yang melintas. Penyebab lainnya, perubahan fungsi lahan yang meningkat di beberapa area.
“Kendaraan yang kelebihan muatan tidak sesuai kapasitas dan kelas jalan. Kondisi ini membuat kami harus selalu melakukan perbaikan terhadap kondisi jalan,” jelasnya.
Menurut Iwan, perbaikan 20 persen jalan rusak berat ini memerlukan alokasi dari APBD Kabupaten Tangerang. Keterbatasan dana daerah menghambat upaya rehabilitasi jalan secara menyeluruh. Oleh karena itu, pelaksanaan perbaikan jalan secara berjenjang berdasarkan skala prioritas.
“Pembangunan jalan, mengambil data kondisi, kami lakukan bertahap sesuai dengan kemampuan APBD. Kami prioritaskan yang tingkat kerusakan beratnya tinggi sesuai dengan fungsi jalannya, karena kemampuan APBD kami terbatas,” ungkap Iwan.















