Selain itu, Iwan menyebut pihaknya juga sudah mengusulkan beberapa ruas jalan rusak kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Usulan ini bertujuan agar perbaikan dapat dibiayai melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2025.
Namun, belum ada usulan perbaikan jalan dari Kabupaten Tangerang yang direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui intervensi dari APBN 2025.
“Saya mengusulkan sebanyak-banyaknya sesuai dengan data kondisi jalan yang APBD tidak sanggup membiayainya,” tutup Iwan.
(Jarkasih/Red)
Page 2 of 2















