Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur bergerak cepat merespons viralnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menampilkan dugaan aksi pencurian kalung anak di Plaza Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Insiden memicu perhatian publik luas setelah video aksi kriminal tersebut beredar masif pada media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Video yang tersebar memperlihatkan seorang perempuan beraksi mendekati seorang anak perempuan berusia enam tahun. Pelaku tampak mengajak korban bermain untuk mengalihkan perhatian. Tatkala korban lengah, terduga pelaku segera mengambil kalung anak tersebut lalu meninggalkan area mal. Aksi terekam jelas oleh CCTV milik Plaza Ciputat.
Manajemen pusat perbelanjaan menyerahkan rekaman itu kepada orang tua korban, yang lantas mengunggahnya pada akun Instagram pribadi. Unggahan tersebut secara cepat menyebar pada jagat maya.
Penelusuran Polsek Ciputat Timur
Sebagai tindak lanjut, pada Minggu, 23 November 2025, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur mendatangi Plaza Ciputat. Tim yang pimpin oleh IPTU Edi Purwanto, bersama IPDA Dedi Winra Z. Manurung, Bripka Heri Tridiyanto, dan Brigadir Dedy Wahyu N., segera memeriksa lokasi kejadian. Tim meninjau ulang rekaman CCTV, serta meminta keterangan orang tua korban dan beberapa saksi pada sekitar lokasi kejadian.
Korban pencurian kalung anak itu bernama Nabila Abilhaq Ramadani, enam tahun, putri dari Heru, yang merupakan warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Polisi meminta keluarga korban membuat laporan resmi sebagai dasar proses penyelidikan lanjutan.
Polsek Ciputat Timur menegaskan akan melakukan pendalaman kasus secara menyeluruh. Upaya itu termasuk mencari saksi tambahan serta menelusuri identitas pelaku melalui rekaman CCTV. Hingga saat ini, situasi keamanan pada wilayah hukum Polsek Ciputat Timur tetap aman dan kondusif.
Imbauan Waspada
Kapolsek Ciputat Timur, Bambang, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat, terutama para orang tua.
“Masyarakat perlu selalu waspada dan awasi anak-anak kita. Boleh bermain gawai, tetapi jangan sampai mengabaikan anak, apalagi pada area publik,” ujar Bambang.
Bambang juga menambahkan pentingnya kewaspadaan orang tua dalam memberikan perhiasan berharga kepada anak-anak.
“Agar sewajarnya saja tidak memberikan kepada anak-anak perhiasan yang mahal, karena pasti kejahatan timbul karena ada niat dan kesempatan,” tambahnya.
Pihak kepolisian menekankan bahwa kewaspadaan orang tua merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama kasus pencurian pada area publik seperti Plaza Ciputat.
(Alif/Jek/Red)















