Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Peredaran narkotika dan obat keras illegal berbagai merek di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, semakin merajalela. Menyikapi masalah tersebut, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Tangsel, Banten, perkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangsel.
Penguatan koordinasi ini dalam rangka menyamakan langkah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Ketua DPC GRANAT Tangsel, Eko Pranoto menyampaikan komitmen organisasi untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika.
Sasaran utama program mencakup pelajar, pemuda, serta wilayah yang memiliki tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba.
Pihak BNN Tangsel menyambut positif kunjungan tersebut. Pihaknya menilai peran organisasi masyarakat sangat penting dalam memperluas jangkauan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNN Tangsel, Satriya Ika Putra, mengapresiasi kehadiran pengurus DPC GRANAT Tangsel serta. Dia berharap pertemuan ini membuka peluang kerja sama berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Melalui sinergi antara BNN dan GRANAT Tangsel, kedua pihak optimistis upaya pencegahan narkotika dapat berjalan lebih efektif. Penguatan koordinasi ini mendukung terwujudnya Kota Tangerang Selatan bebas narkoba serta generasi muda yang sehat dan produktif.
Sebagai informasi, Selama Oktober hingga November 2025, Polres Tangsel berhasil mengungkap 13 kasus peredaran obat daftar G (obat keras) dan tindak pidana narkotika. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi meringkus 18 orang tersangka.
Dalam belasan kasus ini total barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain 30.906 butir obat daftar G (obat keras), 144,05 gram sabu, 7.978,65 gram ganja dan 204 butir ekstasi.
(Jar Kasih/Red)















