Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur Pertigaan Tombak 01 pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Yaris Cross bernomor polisi BG 1708 YQ menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) yang berada di jalur tengah.
Insiden Toyota Yaris Cross tersebut menyebabkan kerusakan pada bagian depan kendaraan dan satu unit tiang PJU milik BSD.
Berdasarkan keterangan pengemudi, sebelum mengalami kecelakaan, kendaraan melaju dari arah West Village menuju Tombak 01.
Namun, saat berada di lokasi kejadian, pengemudi mengaku mengantuk sehingga kehilangan kendali atas kendaraan yang dikemudikannya.
” Pengendara dari lamer west village mengarah tombak 01, menurut pengakuan pengendara dia mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak 1 tiang PJU di jalur tengah demikian,” ujar salah satu petugas keamanan kepada halobanten.com.
Akibat insiden tersebut, bagian depan Toyota Yaris Cross mengalami kerusakan cukup signifikan. Selain itu, satu unit tiang PJU milik BSD mengalami kerusakan berupa bengkok hingga roboh setelah terkena benturan.
Pengemudi kendaraan diketahui bernama Choky Wijaya, warga Jalan Praja Asri, Kelurahan Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura.
Setelah menerima laporan, petugas segera mengamankan area kejadian guna mencegah gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, pihak pengemudi telah berkoordinasi dengan pihak Maintenance Engineering (M.E) melalui Zainul terkait kerusakan aset BSD. Pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan satu unit tiang PJU yang terdampak kecelakaan tersebut.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Proses penyelesaian kerusakan aset berlangsung melalui koordinasi antara pihak terkait.
(LIF)















